Aroma’ Dugaan Pungli Damkar Kabupaten Malang Kepada Korban kebakaran 

  • Whatsapp
Foto : Ilustrasi (Istimewa)
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

Kabupaten Malang, beritalima.com | Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang Jawa Timur, kali ini terjadi pada beberapa perusahaan yang pada waktu lalu mengalami kebakaran di wilayah Kabupaten Malang.

Diantaranya yakni PT UDN dan KJ berdasarkan informasi narasumber terpercaya menyampaikan bahwa, salah satu oknum PNS yang mempunyai jabatan strategis di bidang PMK Satpol PP diduga telah meminta uang solar, kepada pemilik gedung yang terdampak kebakaran dengan jumlah puluhan juta.

Bacaan Lainnya

“Ada salah satu oknum yang diduga telah meminta uang Solar kepada pemilik CV Kurnia Jaya, dengan dalih sebagai pengganti BBM solar mobil damkar, dengan nominal puluhan juta lah mas,” ujar salah satu sumber terpercaya yang enggan namanya di mediakan kepada awak media (29/10/2022) lalu.

Bahkan menurutnya, atas perbuatannya itupun sudah dilaporkan ke Inspektorat dan sudah diperiksa sebanyak 4 kali pemeriksaan.

“Hingga saat ini sudah Kabid tersebut sudah diperiksa oleh inspektorat, sebanyak 4 kali dipanggil,” tandasnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat pol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat. “Sudah ditangani Inspektorat, kita tunggu hasil dari Inspektorat,” ujarnya.

Sementara itu hingga berita ini diunggah Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridyah Maestuti saat dihubungi awak media tidak ada respon.

Redaktur : Santoso 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait