Arsul Sani Ingatkan Pemerintah Soal Penerimaan Pajak Masa Pandemi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua MPR RI dari Fraks iPartai Peersatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengingatkan Pemerintah untuk mempertimbangkan penerimaan pajak di tengah wabah pandemi virus Coroma (Covid-19) yang melanda sebagian besar negara termasuk Indonesia.

Politisi senior partai berlambang Ka’bah itu dalam diskusi bersama anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kamrussammad dan ekonomom dari Institute for Development of Economics and Finance (Imdef) Dr Emmy Sri Hartati dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema Pendapatan Neegara dan Keadilan Sosial’ di Preess Room Gedung Nusantara III Komplek Parleemen Senayan, Jakarta, peertengahan pekan ini mengatakan, dalam masa sulit sepert ini, Pemerintah harus mempertimbangkan menarik pajak dari rakyat.

Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, ketentuan umum perpajakan tentu secara menyeluruh, akan mempengaruhi juga kebijakan perpajakan. Yang jelas, banyak kemudian kalangan pengusaha itu ya menolak kebijakan ini. “Tentu ada alasannya kenapa mereka menolak.” kata Arsul.

Di tengah pandemi seperti ini yaang dikhawatirkan tentu saja kebijakan Pemerintah itu bakal melemahkan daya beli dan tentu juga putaran roda perekonomian karena tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok atau Sembako melalui perubahan kelima atas UU No: 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Dia mengingatkan agar dalam setiap menetapkan suatu kebijakan mesti dilakukan secara komprehensif. Sebab, kebijakan yang diberlakukan menjadi hukum positif dan mengikat bagi semua warga negara. “Saya mau mengajak kita semua, di dalam penetapan kebijakan, yang mesti kita lihat secara komprehensif adalah hal-hal logical thinking nya itu masih harus diikuti dulu, tutur Arsul Sani,” jelas wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah ini. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait