Artis Papan Atas Kritisi Revisi UU Hak Cipta, 

  • Whatsapp
Artis Papan Atas Kritisi Revisi UU Hak Cipta datangi Kementerian Hukum (foto: Humas Kemenkum)

Jakarta, beritalima.com| – Keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta saat ini perlu direvisi dan dikritisi okeh para artis papan atas. Hal ini dibutuhkan untuk melindungi kepentingan setiap pihak, terutama ekosistem musik Indonesia, menyusul munculnya persoalan terkait royalti, hak pencipta lagu, serta hak musisi.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan sejumlah musisi berpengalaman, menyambangi kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memberikan masukan terkait dengan revisi UU tersebut (19/2).

Beberapa musisi yang hadir adalah Agnez Mo alias Agnes Monica, Armand Maulana ‘Gigi’, Kunto Aji, Bunga Citra Lestari, dan Nazril Irham ‘Noah’ yang lebih populer dengan nama Ariel. Tak hanya musisi, nantinya Kemenkum juga akan melibatkan stakeholder lainnya, seperti dari kalangan akademik.

“Di berbagai kesempatan, Menteri Hukum sudah menerima masukan dari musisi, pencipta lagu, dan sebagainya. Pada hari ini Alhamdulillah mba Agnes (Agnez Mo) datang, dan saya meminta banyak masukan. Terutama karena beliau berpengalaman dan sudah meniti karir sejak lama sebagai penyanyi maupun pencipta lagu, dan juga punya pengalaman berkarir di luar negeri, terutama di Amerika Serikat,” kata Supratman.

“Bukan hanya dari kalangan pencipta lagu ataupun musisi, tapi juga dari dunia akademik. Jadi nanti beberapa perguruan tinggi kami akan undang untuk memberi masukan, setelah kami nanti menerima draf RUU dari parlemen,” terany Supratman.

Agnez Mo mengatakan pertemuan dengan Menkum adalah untuk belajar dan taat terhadap UU. Ia ingin agar masyarakat, khususnya musisi menjadi lebih sadar terkait UU tentang Hak Cipta.

“Saya membagi pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi. Juga berbagi tentang ‘LMK’ (Lembaga Manajemen Kolektif) yang ada di Amerika Serikat,” terang penyanyi kelahiran 1 Juli 1986 ini.

Sedangkan Armand Maulana memandang saat ini para musisi perlu memberikan masukan kepada pemerintah, termasuk menyuarakan keresahan yang ada tentang ekosistem industri musik tanah air.

Selanjutnya Ariel Noah yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) berkomentar, “kita tahu bahwa ada polemik (terkait royalti) belakangan ini. Kita ingin pihak yang berwenang langsung mengurusi.  Negara untuk bisa turun menengahi ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai.”

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait