ARUN : Rekruitmen Pimpinan OJK Harus Bebas dari Kepentingan Politik

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Di era tahun 2017 ini, Indonesia menjadi negara yang harus berhati-hati. Diharapkan hukum menjadi garda terdepan, terutama terkait mengenai kedudukan dan peram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memonitor pola pengelolaan ekonomi Indonesia.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Selasa.

Bob juga mengatakan, semenjak OJK didirikan, sepak terjang perjalanan dalam mengkoordinir fungsi lembaga-lembaga keuangan di Indonesia menunjukan hal yang positif. Oleh karena itu kedepan dapat lebih ditingkatkan.

“Yang penting jangan terpaku pada pujian dan ‘jangan lebay’. Mengapa saya dapat mengatakan itu? Karena lembaga tersebut (OJK) harus mampu bertindak dan bekerja secara profesional dan proporsional, jangan terkesan hanya asal-asalan kerjanya sampai dengan pola rekruitmen pimpinan OJK harus independen dan tidak terikat dengan faksionalisasi politik,” ujarnya.

Terkait dengan Hal Pola rekruitmen personal Lembaga harus terukur, karena yang kita hadapi ini bukan hanya dari dalam negri namun juga dari luar negeri apalagi dengan situasi Ekonomi bangsa yang masih sangat perlu dalam “membidani”kondisi keuangan Negara dalam sejarahnya semenjak sebagaimana yang saya maksudkan tahun 2014 sampai saat ini boleh dikatakan menghadapi krisis ekonomi global. Pemulihannya pun bagi negara maju berjalan lambatberjalan dan diliputi Ketidakpastian ditambah lagi dengan ekpektasi negatif pasar terhadap kebijakan moneter, dampak Brexit dan pergerakan harga komoditas dunia yang tidak jelas dan cenderung menurun

Dengan situasi tersebut di atas, ditambah lagi dengan pertumbuhan negara ekonomi terbesar dunia, Tiongkok, yang diperkirakan akan cenderung tidak bergerak pada tahun-tahun berikut, tentu akan berdampak pada ekonomi domestik.

Bob melanjutkan, hal ini melihat proses rekruitmen yang sangat mudah sehingga dapat dipastikan akan melahirkan pengurusan yang tidak profesional. Bob mengajak kepada insan pemerintah maupun anggota parlemen untuk tidak menempatkan posisi pemilihan pengurus OJK seperti pilkada.

“Yang penting warga negara Indonesia. Pendidikan tidak khusus, jadi seperti penerimaan tenaga kerja. Jadi pemerintah dan DPR harus memperbaiki pola rekruitmennya,” tutup Bob.[***]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *