KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Masa larangan mudik yang ditetapkan pemerintah sudah berakhir. Ada sejumlah kabar arus balik mudik hari ini yang terjadi di sejumlah daerah, seperti terjadinya kerumunan di Pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) usai mudik
Diketahui pemerintah memberlakukan pengetatan syarat perjalanan keluar masuk daerah sesuai dengan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan akan dimintai surat keterangan bebas COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam. Kurun waktu ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang menyatakan waktu maksimal 2×24 jam.
Pantauan awak media ini, Selasa (18/05/21) kemarin, arus balik mudik ini datang di Pelabuhan Sanana dipadati para penumpang. mereka diketahui hendak melakukan penyeberangan ke Ternate ini dengan menggunakan Kapal KM. Aksar Saputra 09 dan Kapal Sabuk Nusantara 88 dengar rute pesisir selatan dengan Pelabuhan terakhir di Kota Bitung menimbulkan kerumunan tidak ada penumpang untuk menjaga jarak, memakai masker serta tidak ada layana rapid antigen. [DN]