BALI, beritalima.com – Mudik atau pulang kampung saat lebaran sudah menjadi budaya di negeri ini, bahkan mungkin didunia hanya ada di Indonesia yang mengenal mudik.
Para perantau yang bekerja keluar daerah seperti punya kewajiban untuk pulang kampung alias mudik agar bisa berkumpul keluarganya saat lebaran.
Sayangnya budaya yang mencerminkan keindahan nuansa lebaran idhul fitri bagi umat muslim ini ternodai oleh ulah memalukan segelintir oknum aparat yang kurang bertanggung jawab.
Seperti halnya yang terjadi di pelabuhan penyebrangan gilimanuk bali, ratusan ribu pemudik dari pulau jawa yang menyeberang untuk mudik tiap tahunnya malah dijadikan ladang basah dugaan praktek pungli para oknum aparatnya.
Terutama bagi pemudik yang menggunakan motor tapi tidak memiliki surat izin mengemudi bebas saja melenggang asal membayar sejumlah uang kepada oknum polisi yang berjaga di pos pemeriksaan pelabuhan gilimanuk.
Seperti pengakuan pemudik asal kabupaten Banyuwangi berinisial FT ini,yang mengaku dimintai uang sebesar 50ribu oleh oknum petugas agar diloloskan karena dirinya tidak memiliki SIM.
“Kalau kamu ingin cari beres dan bisa cepat melanjutkan perjalanan silahkan bayar 50ribu”,ujar FT menirukan ucapan petugas yang memeriksanya, “ya akhirnya saya kasih aja mas, biar cepat beres”,tambahnya.
Kapolsek Gilimanuk AKP Agung saat dikonfirmasi Media melalui ponselnya menyatakan jika sebenarnya tugas aparat kepolisian berjaga di pelabuhan Gilimanuk saat ini hanya fokus untuk menjaga kelancaran dan ketertiban arus mudik saja sesuai perintah Kapolres Jembrana.
“selama arus mudik kita hanya menjaga kelancaran dan ketertiban saja,jika ada masyarakat yang mengadu jadi korban pungli itu sangat berlebihan”,pungkas AKP Agung.
Memang dari pantauan dilapangan mulai H-7 pelabuhan gilimanuk sudah mulai dipadati pemudik terutama pemudik yang memakai kendaraan roda dua bahkan antriannya mengular hingga keluar pelabuhan gilimanuk. (tim)