KUPANG, beritalima.com – Berdasarkan catatan neraca Bank NTT pada 28 Desember 2021, dalam lima tahun terakhir aset Bank NTT terus mengalami pertumbuhan, teristimewa dalam dua tahun terakhir dimana pandemi covid-19 terus berdampak pada semua sektor, aset bank NTT mengalami pertumbuhan postif sebesar 8,75 persen.
Begitu pula kredit mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,98 persen. Walapun disisi kredit modal kerja dan investasi belum mampu untuk bertumbuh secara positif.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bank NTT Alexander Riwu Kaho, saat acara Media Gathering akhir tahun 2021 di Suba Suka Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Kamis (30/12/2021).
Sedangkan Kredit konsumsi mengalami pertumbuhan 9,96 persen, tetapi sesunggugnya kredit konsumsi tidak bersifat konsumtif, namun mendongkrak pertumbuhan ekonomi produktif, dimana sebagian besar penyerapan sektor kunsumsi digunakan oleh ASN untuk memperkuat ekonomi rumah tangganya, seperti usaha-usaha kios kecil maupun usaha-usaha produktif kecil.
“UMK kita juga mengalami pertumbuhan yang luar biasa, yaitu bertumbuh 7,53 persen, yakni antar lain korelasi dengan program Desa Binaan,” kata Alex Riwu Kaho, yang saat itu didampingi Direktur Kredit Paulus Messakh, Direktur Informasi Teknologi dan Operasional Hilarius Minggu, dan Direktur Kepatuhan Christifel Adoe.
Kemudian dana pihak ketiga (DPK) di tengah situasi yang sulit untuk investasi dan berbelanja dan keterpurukan berbagai sektor keuangan, tetapi kepercayaan masyarakat untuk menempatkan dananya di Bank NTT semakin tinggi. Menurut Alex, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 23,49 persen, yang didominasi oleh Deposito 42,48 persen dari Rp4,5 triliun bertumbuh menjadi Rp6,5 triliun.
“Giro memang bertumbuh, tetapi tidak optimal karena dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah dan negara terkait refocusing anggaran terhadap program-program super prioritas untuk berhadapan dengan pandemi covid-19,” kata dia menambahkan.
“Yang istimewa juga kita mendapat kepercayaan dari pemilik bank ini, respon luar biasa dari pemangku kepentingan di setiap kabupaten/kota dan provinsi, dimana sesuai dengan Peraturan OJK bahwa tahun 2021, semua bank termasuk BPD seluruh Indonesia wajib memenuhi modal inti umum minimal Rp2 triliun. Dan, karena komitmen yang kuat dari para pemilik, kita kondisi per hari ini sudah melampaui Rp2 triliun,” jelas Alex Riwu Kaho. (L. Ng. Mbuhang)