Aset Gedung Milik Pemkab Ponorogo Mangkrak

  • Whatsapp

PONOROGO, beritalima.com- Aset milik Pemkab Ponorogo, Jawa Timur yang menjadi tanggung jawab Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat, mangkrak. Selain lima unit mobil yang mangkrak dan jadi tempat sampah, saat ini gedung bekas kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo juga terlantar. Ini setelah kantor tersebut pindah ke Gedung Terpadu di Jalan Basuki Rahmat sekitar satu tahun lalu. Gedung-gedung yang ada di Jalan Gondosuli tersebut saat ini kosong tanpa aktifitas apapun baik siang maupun malam.

Pantauan wartawan, perkantoran yang terletak di sebelah utara Stadion Batoro Katong tersebut tampak tidak terurus. Halaman tampak kotor, sampah berserakan di mana-mana. Di sana-sini tumbuh ilalang yang menghiasi halaman bagian depan dan samping.

“Tanaman liar itu membuat bekas kantor ini jadi kelihatan merana,” ucap Hadi, seorang warga sekitar bekas kantor Dindik, kepada wartawan, Senin 14 November 2016.

Kepala DPKAD Kabupaten Ponorogo, Bambang Tri Wahono, tidak memungkiri kondisi yang terjadi pada bekas kantor Dindik Ponorogo. Namun ia enggan membeberkan penyebab tidak adanya perawatan atas bangunan-bangunan tersebut.

Ia hanya menyatakan, setelah ditinggal boyongan, memang tidak ada petugas khusus untuk merawat gedung itu. Hal ini membuat gedung warna krem tersebut luput dari pemantauan rutin. Ia berjanji dalam waktu dekat memerintahkan petugasnya untuk mengecek kantor tersebut. “Yang jelas akan segera direhab,” katanya.

Bekas kantor itu, lanjut Bambang, sedianya akan direhabilitasi dengan dibangun beberapa bangunan tambahan dan beberapa dibingkar total pada 2016 ini. Rencananya, dana yang dialokasikan untuk rebah gedung tersebut mencapai Rp.1 miliar. “Tapi akhirnya batal karena terkena rasionalisasi anggaran,” tambahnya.

Menurutnya lagi, setelah direhab, gedung tersebut akan difungsikan sebagai gedung Dinas Pariwisata. Sedangkan gedung yang saat ini masih dipakai gedung Dinas Pariwisata akan difungsikan sebagai gedung Dinas Pemuda dan Olah Raga yang nantinya akan muncul seiring hadirnya Perda tentang SOTK.

“Akan diusulkan ada anggaran untuk rehab di tahun 2017 nanti. Jadi ya nanti di 2017 baru akan terlihat bangunan itu jadi baru lagi. Tunggu tahun depan,” pungkasnya. (Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *