Depok,beritalima.com
Anggota Komisi A yang juga Ketua dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) Hamzah mengatakan akan segera membentuk pansus angket hal tersebut berkaca dari banyaknya pengembang yang tidak menyerahkan fasos fasum kepada Pemerintah Kota Depok.
“Bahwa saat ini Komisi A telah menggulirkan rencana di bentuknya pansus aset dan telah di bamuskan pansus aset ini penting karena banyak sekali pengembang yang nakal yang tidak menyerahkan fasos fasum kepada Pemerintah,” kata Hamzah kepada awak media,Kamis (09/11).
Hamzah mengatakan bahwa tujuan dari dibentuk nya pansus aset ini untuk mendata seluruh aset yang di miliki oleh Pemerintah Kota Depok.
“Tujuan dari Pansus Aset ini adalah untuk mendata seluruh aset-aset Pemerintah Kota Depok karena saat ini yang di laporkan oleh kita aset pemda itu yang bergerak dan tidak bergerak itu hanya Rp 30 Triliun di seluruh Kota Depok, dan ini aneh ditengah pesatnya pembangunan property di Kota Depok,” paparnya.
Bukan tanpa alasan Komisi A akan menbentuk pansus aset pasalnya di tengah banyaknya pembangunan baik itu property atau pun apartemen teryata aset yang di miliki oleh Pemkot Kota Depok tidak bertambah hal ini menurut Komisi A aneh untuk itu pihak nya mendorong secepat nya melakukan pemanggilan terhadap pejabat terkait untuk segera menertibkan seluruh aset yang di miliki Pemkot.
“Ini kan aneh masa di tengah pesat nya pembangunan tetapi aset kita tidak bertambah kita akan pertayakan juga kepada pengembang apartemen mana fasos fasum nya karena cara hitung bangunan vertikal maupun horizontal itu berbeda,” tandasnya.(Yopi)