MOROTAI, beritalima.com – Senin (20/2) bertempat di desa gotalamo porota pukul 18. 00 wit satuan narkoba dari Polres Pulau Morotai berhasil menciduk 2 tersangka (TSK) kala sedang asik pesta sabu.
Kedua pelaku yang masing-masing ber inisial SK adalah PNS pada kantor Pemda Pulau Morotai dan NK adalah pegawai swasta. Dan dari tangan kedua TSK tersebut, petugas mengamankan barang bukti (babuk) berupa 12 paket sabu siap edar, Bom (alat pengisap sabu), 1 buah HP dan 2 buah dompet.
Kasat Narkoba Polres Morotai AKP Nurlela B SH kepada beritalima.com mengakui kalau benar ada penangkapan TSK sabu. “Ya memang benar Senin (20/2) malam kemarin ada penangkapan pelaku narkoba serta barang bukti. Dan sekarang pelaku dan barang bukti sudahdi amankan di Polres Morotai guna penyelidikan lebih lanjut.” jelas Nurlela.
“Kami terus melakukan pengembangan atas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ini adalah jaring dari barang haram tersebut, katanya.(@rdy)