Asis Hentihu : Tidak Ada Paw di PPP Maluku

  • Whatsapp

JAKARTA, – Islah polemik hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dipimpin Mardiono. Alhasil dinamika Politik di tubuh PPP sudah selesai. Olehnya itu, oknum-oknum yang berpendapat akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) para Anggota legislatif , musyawarah cabang (muscab) atau musyawarah wilayah (muswil) pun terbantahkan. Sama halnya dengan PPP Maluku. Asis Hentihu, Ketua DPW PPP Maluku menegaska, dalam minimal 6 bulan ke depan itu tidak ada muswi, muscab se Indonesia. Itu adalah bagian dalam perjanjian, nota kesepakatan saat Islah.

” Tidak ada PAW anggota-anggota dewan se Indonesia. Bukan cuma muswil di Maluku, se Indonesia tidak ada muswil dan muscab-muscab, sampai kita menyusun komposisi lengkap nanti. Jadi, yang menyampaikan pendapat itu kan yang tidak memahami dinamika. Bagaimana dinamika Nasional nya di Jakarta, di Maluku yang tidak tahu menahu, menyampaikan pendapatnya yang aneh-aneh. Ini bukan soal jabatan Asis Hentihu sebagai Ketua Wilayah, bukan. Ketum Umum ada dalam iklim dinamika. Ini soal kebangkitan PPP menuju Senayan. Begitu. Sekali lagi, tidak ada PAW dengan muswil-muscap se Indonesia. Bukan cuma Maluku tapi se Indonesia, itu tidak ada. Yang ngomong itu, dia tidak paham,” tegas Hentihu, Selasa (07/10/2025) di Jakarta.
Dirinya menekankan, PPP Maluku saat ini tetap solid dan fokus persiapkan kader menuju Senayan pada pileg mendatang.

Menurutnya, pendapat-pendapat liar yang sengaja digaungkan oleh oknum-oknum tertentu lantaran mereka tidak paham dinamika Politik.

Sementara itu, Islah didalamnya itu ada poin-poin kesepakatan hukum yang ditandatangani kedua belah pihak. Makanya kalau disimak, komposisi DPP membatalkan yang sebelumnya. Minimal ada 3 pihak, 3 nama yang kita sepakati dan pihak Mardiono itu sepakati 3 nama, pihak Agus juga 3 nama, jadi ada 6 nama.
” Pihak Pak Agus itu kan diposisi Wakil Ketua Umum, kemudian di posisi Sekjen adalah Taj Yasin dan posisi Wabendum. Tetapi kan ini belum selesai, ada perjanjian hukum di dalamnya mengikat kedua belah pihak, ini akan kita selesaikan dalam waktu maksimal 6 Bulan, ” jelasnya.

Tempat terpisah, Romahurmuziy selaku senior di PPP menerima Islah kedua pihak. Dan, apresiasi kepada Menteri Hukum RI yang memberi solusi terhadap kisruh PPP.

” Saya memberi penghargaan dan berterima kasih atas fasilitasi yang dilakukan Menkum RI, untuk turut serta mencari jalan keluar atas kemelut yang terjadi di PPP, dalam waktu yang relatif singkat,” ungkapnya. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait