BIREUEN, ACEH, Beritalima.com. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wajib Pajak agar, dapat menjadi contoh kepada masyarakat. Khususnya yang berkenaan dengan kewajiban penyampaian SPT Tahunan.
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H. Ruslan M Daud pada kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2016, yang dilakukan Kantor Pelayanan pajak Pratama Bireuen, di Oproom Kantor Pusat Pemkab, Bireuen, Senin (27/03/17).
“Dengan melaporkan SPT tahunan PPH, orang pribadi berarti telah berpatisipasi dalam mendukung program Pemerintah khususnya tentang perpajakan.”kata Bupati Ruslan.
Dilanjutkannya, dalam pembangunan yang digencarkan saat ini diperlukan dana yang tidak sedikit,” maka dukungan dan peran semua lapisan masyarakat harus wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.”ajak bupati.
Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Bireuen, Prabowo Pribadi, mengapresiasi Bupati Bireuen, yang telah berperan aktif dalam kegiatanyang,mengimplementasikan dukungan dalam kepatuhan penyampaian SPT tahunan orang pribadi, khususnya kepada seluruh masyarakat Bireuen.
“Sesuai dengan surat edaran Men-Pan nomor 24 tahun 2017 tentang penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi bagi ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri tahun Pajak melalui e-filing dan himbauan amnesty Pajak” pungkasnya. [Zan]