Pemerataan sebaran aparatur sipil negara (ASN) dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang pada akhirnya akan menurunkan kesenjangan antar wilayah.
Demikian disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai pembahasan lanjutan pembenahan manajemen ASN di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
“Saya ingin menegaskan kembali fokus kerja pemerintah di tahun 2017, yaitu mengurangi ketimpangan antarwilayah dan mengatasi kesenjangan sosial. Oleh sebab itu, sebaran ASN yang merata akan bisa memberikan akses rakyat kepada pelayanan publik yang lebih baik dan juga kesempatan kerja yang bukan hanya semakin meningkat, tapi juga semakin merata,” ujarnya mengawali arahannya.
Untuk itu, Kepala Negara menginstruksikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, untuk menghitung kembali kebutuhan ASN di masing-masing wilayah negara Indonesia. Presiden Joko Widodo juga menginginkan jumlah ASN yang proporsional dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan negara. Perkembangan kemajuan teknologi informasi juga disebutnya harus mampu mendorong sistem pemerintahan Indonesia menjadi berbasis elektronik.
“Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, dan pulau-pulau terluar mengalami kekurangan aparatur sipil negara. Sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga secara tegas menyoroti masih ditemukannya praktik jual beli jabatan dalam manajemen ASN. Terhadap hal tersebut, Kepala Negara mengingatkan agar hal serupa itu tak terulang kembali dan harus diberantas tuntas.
“Secara khusus saya ingin menyoroti adanya praktik jual beli jabatan dalam manajemen ASN ini. Bahkan, beberapa waktu yang lalu ada yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK. Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan dan pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas,” tutupnya.