ASN Perempuan di Gresik Laporkan Rekan Kerja Atas Dugaan Penganiayaan, Kasus Naik ke Penyidikan

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sesama ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik.

Laporan resmi tersebut telah teregister di Polres Gresik Polda Jawa Timur dengan Nomor:STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025.

Pelapor diketahui berinisial DRA, warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dalam laporannya, DRA mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh SB, rekan kerjanya di Dinas PUTR Gresik.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja Dinas PUTR Gresik. Berdasarkan laporan polisi, terlapor diduga melemparkan botol air mineral ukuran 600 ml yang mengenai bagian hidung korban hingga menyebabkan patah tulang. Akibat luka tersebut, korban sempat menjalani operasi di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, korban mengaku kecewa karena pihak pimpinan dinas disebutnya tidak segera mengambil tindakan.

“Saat kejadian atasan sudah pasti tahu karena TKP-nya di kantor. Sebagai pimpinan yang bijak, seharusnya bisa mengambil keputusan. Apalagi saya sampai operasi hidung karena insiden itu. Tapi saya melihatnya seperti pembiaran,” ungkap DRA kepada wartawan.

Korban mengaku telah menunggu selama lebih dari satu tahun agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara internal. Namun, karena tak kunjung ada kejelasan, ia akhirnya memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

“Saya menunggu setahun penuh dengan harapan ada keadilan bagi saya. Tapi karena tidak ada keputusan apa pun, akhirnya saya lapor ke polisi,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Azis membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan itu ada. Pihak terlapor sudah kami panggil. Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar AKP Abid Uais kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Kasus dugaan penganiayaan antar ASN tersebut kini ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik. Korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa memandang jabatan maupun kedekatan personal pelaku di lingkungan Pemkab Gresik.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah beberapa akun lokal Gresik mengunggah informasi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Jurnalis: Moh Khoiron

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait