GRESIK, beritalima.com – Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik mendadak diguncang isu perselingkuhan yang menyeret dua ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik.
Seorang ASN perempuan melaporkan suaminya, A, yang diduga menjalin hubungan gelap dengan rekan kerja berinisial U. Keduanya diketahui bekerja pada kantor yang sama.
Informasi tersebut menyita perhatian internal Dispendukcapil. Kepala Dispendukcapil Gresik, M Hari Syawaludin, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya aduan tersebut, baik melalui surat resmi maupun pertemuan langsung.
“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu ke kami. Suaminya yang bekerja di sini diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” ungkap Hari, Kamis (20/11/2025).
Hari menambahkan bahwa A dan U memang tercatat sebagai pegawai aktif di organisasi perangkat daerah yang ia pimpin. Kondisi ini membuat kasus tersebut menjadi sorotan serius.
“Saya sangat prihatin. Apalagi keduanya sudah berkeluarga dan punya anak,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, pihak dinas disebut bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal. Namun hasil pendalaman tersebut belum diteruskan kepada Inspektorat maupun BKPSDM karena proses masih berjalan.
“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” tegas Hari.
Situasi internal semakin mencolok ketika A tak terlihat masuk kerja selama lebih dari dua pekan sejak kabar dugaan perselingkuhan mencuat. Sementara U, berdasarkan informasi yang beredar, masih tampak aktif bekerja hingga hari ini.
Hingga berita ini ditayangkan, baik A maupun U belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tuduhan yang berkembang. Sementara itu, dinamika di lingkungan Dispendukcapil Gresik disebut terus memanas menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Jurnalis : Moh Khoiron








