ASTAKI dan APEKNAS Jatim Sepakat Berikan Kontribusi Bagi Pemprov Jatim

  • Whatsapp
Para pengurus ASTAKI DPP Jatim dan APPEKNAS DPP Jatim

SURABAYA, beritalima.com | Kepengurusan ASTAKI ( Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia) dan APPEKNAS (Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor Konstruksi Nasional) DPW Jatim sudah terbentuk dengan ketua ASTAKI Ir Marlen Samosir CES Phd, Pelantikan tersebut dilaksanakan di hotel Rock Surabaya.

Asosiasi tersebut membidangi Sertifikasi semua profesi, karena baik ASTAKI maupun APPEKNAS melakukan kerjasama dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk memberikan semacam pelatihan dan pengujian kompetensi, sehingga masyarakat yang memiliki sertifikat profesi tersebut, dianggap layak memiliki kemampuan dibidang tersebut. Hal ini diungkapkan oleh wakil ketua LPJKD Jatim Ir. Ferdy Prihantono MT, Phd saat memberikan sambutan pada acara pelantikan ASTAKI dan APPEKNAS.

Ferdy mengungkapkan bahwa setiap orang, yang memiliki profesi, baik itu tukang bangunan, ahli masak, hingga dokter Sekalipun, harus memiliki sertifikat yang menunjukkan bahwa orang tersebut memang layak dan ahli dibidangnya,”Seorang tukang bangunan yang memiliki sertifikat, gajinya lebih mahal dari tukang bangunan yang tidak memiliki sertifikat. Kenapa, karena sertifikat itu menunjukkan bahwa dirinya memiliki keahlian yang sudah terjamin secara hukum. Dan produk yang dihasilkan, sudah memenuhi standar kualitas,” terang Ferdy.

Ferdy menuturkan, Indonesia memiliki tenaga kerja yang sangat banyak, dan potensi tersebut, harusnya ditangkap oleh pemerintah agar tenaga kerja tersebut mampu bersaing di dunia kerja,”Saya solut, presiden Jokowi tanggap untuk memberikan uji kompetensi pada para pekerja berupa sertifikat. Namun sayangnya, saat banyak tenaga kerja yang sudah memiliki sertifikat profesi, justru tidak diperkerjakan. Ini ironis sekali, karena pemerintah justru mengambil tenaga asing,”sesal Ferdy.

Senada dengan Dr.Ir.H.Miftahul Huda, SE, MM selaku ketua APPEKNAS DPP Jatim yang mengungkapkan bahwa sepertiga rakyat Indonesia, harusnya memiliki sertifikat profesi. Dari 6 juta tenaga kerja, kurang dari 1 juta orang yang sudah memiliki sertifikat profesi,”Tentu saja di dunia kerja, kita selalu kalah bersaing. Tenaga kerja kita gajinya kecil, jika dibandingkan dengan tenaga kerja asing dari Philipina. Malaysia, Singapura. Kenapa? Karena setiap pekerja asing, dibekali oleh pemerintahnya sertifikat profesi. Sehingga perusahaan pemakai tenaga kerja asing mengeluarkan kocek lebih tebal, tetapi perusahaan tersebut merasa nyaman dan aman karena mempercayakan pekerjaan mereka kepada tenaga yang sudah ahli dibidangnya,”jelas Mifthaful Huda.

Dengan polemik tersebut, ASTAKI bersama APPEKNAS merasa terpanggil untuk membantu memfasilitasi pengadaan sertifikasi dari semua profesi. Wakil Ketua Dewan Pengurus Morys Asafri SH, berharap bahwa kehadiran ASTAKI maupun APPEKNAS mampu menjembatani dan memfasilitasi semua orang yang memiliki profesi agar bisa mendapatkan sertifikasi profesi. Diharapkan juga bahwa kehadiran ASTAKI maupun APPEKNAS bisa memberikan kontribusi yang signifikan kepada pemerintah provinsi Jatim,”Ini sumbangsih kami untuk ikut serta membangun Jatim agar masyarakat bisa menjadi pekerja yang berkualitas dan mandiri,”pungkasnya. (yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *