Malang, beritalima.com| Beberapa oknum wartawan di Kabupaten Malang diketahui menggunakan fasilitas mobil milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Malang Anehnya Mobil berjenis Toyota Kijang Krista berwarna silver tersebut saat ini, sudah berubah warna menjadi hitam silver setelah diganti warna beberapa waktu lalu. Selain berganti warna, mobil yang sebelumnya berplat merah tersebut sudah berubah menjadi plat hitam dengan Nopol N 1368 EB.
Hebatnya lagi, mobil tersebut merupakan fasilitas yang diberikan kepada beberapa oknum wartawan dengan tujuan digunakan untuk transportasi meliput berbagai kegiatan yang dilakukan Bupati Malang HM.Sanusi.
Kabag Umum Setda Kabupaten Malang Diah Ekawati Nikotina mengatakan bahwa mobil tersebut adalah aset Pemkab Malang. Kendati dirinya tidak mengetahui persis proses peminjamannya. Namun dipastikan bahwa mobil Kijang Krista tersebut milik Pemkab Malang.
“Milik Pemkab Malang, saya dengar dipinjam ya, kalau dipinjam seharusnya maksimal dua hari dikembalikan ke Pemkab Malang karena aset, itupun yang pinjam adalah instansi pemerintahan dan bukan untuk pribadi,” kata Diah Ekawati saat dihubungi Beritalima.com senin (7/9/2020).
Disinggung soal plat nomor berwarna merah yang sudah berganti menjadi plat hitam, Diah mantan camat Karangploso ini menyampaikan bahwa mobil yang dipinjamkan tersebut dilarang berganti plat hitam, karena status mobil adalah milik sah negara.
“Sangat dilarang, enggak boleh mobil plat merah diganti plat hitam apalagi nomornya diganti,” jelas Diah Ekawati.
Ditanya soal mudahnya Pemkab Malang memberikan pinjaman mobil kepada beberapa oknum wartawan yang selama mengklaim dekat dengan Kepala Daerah, Diah mengaku tidak tahu menahu hal itu.
“Kalau proses sih setahu saya dengan bersurat terlebih dulu, nanti disposisi pimpinan, apakah ke Bagian Umum atau ke Bagian Aset,” tutupnya. [San]