Sabam Pakpahan tersangka kasus curanmor diamakan polisi.
SERGAI, Beritalima.com- Sabam Pakpahan (38) warga Dusun III, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung beringgin, Sergai. Berhasil di bekuk Polres Sergai saat sedang asyik mengobrol duduk dikediaman rumah warga.
Pasalnya Sabam ditangkap karna melakukan tindak kejahatan pencurian Kendaran sepeda motor (Curanmor) milik Sejahtera Raulina Dolok Saribu (27) warga tanjungberinggin pada hari Selasa (29/1/2019)lalu sekitar pukul 14:00WIB.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan hal ini ke Mapolsek TanjungBeringgin sesuai Laporan Polisi No Pol : LP / 03 / l / YAN 2.6 /2019 / SU / RES SERGAI/ SEK TANJUNG BERINGIN, tgl 29 Jan 2019. Sehingga pelaku berhasil ditangkap.
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai, AKBP. H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP, Hendro Sutarno kepada wartawan, Rabu (12/6/2019) mengatakan awalnya kejadian saat korban di beritahu oleh teman anak korban bahwa 1 Unit Sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BK 5403 MAE telah hilang dilokasi pakiran Gereja HKI.
Atas peristiwa tersebut sehingga pihak keluarga menjumpai anaknya untuk bersama -sama melaporkan ke Polsek TanjungBeringgin. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta..
” Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanjungberingin guna proses lebih lanjut.” Pungkas AKP. Hendro Sutarno.(Budi)