Atasi Kelangkaan LPG 3KG, Pemkab Bondowoso Bentuk Satgas

  • Whatsapp

Bondowoso, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi kelangkaan Gas bersubsidi LPG Melon di masyarakat yang akhir-akhir mengalami kelangkaan.

Pj Sekertaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, mengungkapkan, pembentukan satgas tersebut nantinya yang berwenang melakukan penindakan bagi para oknum yang melakukan kesalahan seperti penimbunan.

“Ini upaya Pemkab menanggulangi kelangkaan LPG 3 kg,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah media dikantornya, Jumat (23/4/2021).

Selain membentuk satgas, dalam mengantisipasi kelangkaan gas bersubsidi tersebut, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada agen-agen yang tersebar di seluruh Bondowoso.

“Pasti, nantinya kita akan melakukan sidak bersama tim,”ungkapnya.

Soekaryo menambahkan, pihaknya telah memanggil semua distributor, berserta agen agar kelangkaan gas bersubsidi tidak terulang kembali dan menjadi keluhan masyarakat disetiap tahunnya.

“Karena bulan puasa ini memang fluktuasi pemakaiannya naik. Biasanya masyarakat tidak buat kue, bulan puasa banyak yang buat kue, sehingga kebutuhan Gas LPG 3 kg ini tinggi,”katanya.

Sementara itu, dikonfirmasi ditempat berbeda, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto, menerangkan, selain dibentuknya satgas, Pemkab juga menerbitkan kartu kendali yang bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan gas bersubsidi 3 kg supaya tepat sasaran.

Kartu kendali nantinya, kata Aris, akan diberikan kepada masyarakat miskin penerima bantuan sosial berdasarkan data dari Dinas Sosial setempat.

Selain itu, kartu kendali juga berfungsi untuk mengurangi jumlah pengecer yang diduga menjadi penyebab kelangkaan.

“Perlu ada pembatasan. Masyarakat hanya boleh beli dua atau tiga tabung. Sehingga tidak seperti sekarang beli sampai 20-30 tabung. Kasihan masyarakat yang lebih berhak lah tidak kebagian,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya kartu kendali dan rayonisasi pendistribusian mampu menanggulangi kelangkaan gas bersubsidi. Pasalnya, kartu kendali itu akan bersifat wajib bagi pembeli agar menyerahkannya kepada pangkalan sebelum membeli gas bersubsidi. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait