Atasi Krisis Air Bersih, Polresta Kupang Kota Bangun Sumur Bor di Kelurahan Naimata

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Polresta Kupang Kota membangun sumur bor di kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengatasi krisis air bersih di daerah itu.

Sumur bor tersebut diresmikan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di kantor Lurah Naimata, Rabu (30/8/2022).

Acara peresmian tersebut, dihadiri Lurah Naimata, Hendrikus Banunaek, Camat Maulafa Hery da Costa, tokoh masyarakat, ketua LPM, para ketua RT/RW serta undangan lainnya.

Langkah konkret ini dalam mengatasi krisis air bersih dan mendukung program manajemen citra Polri terus berlanjut di Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Kapolresta Kupang Kota merasa sangat gembira karena proyek pembangunan sumur bor ini akhirnya terealisasi.

Sumur bor ini akan memberikan pasokan air bersih bagi sekitar 80 kepala keluarga di dua RT.

Ia mengharapkan bahwa bantuan ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada warga atas dukungan dan informasi yang memungkinkan proyek ini berhasil.

Tidak hanya itu, Kapolresta juga menekankan bahwa proyek ini menunjukkan kerja sama dan kepedulian yang erat antara masyarakat dan Polri. Keberadaan sumur bor ini mencerminkan kolaborasi yang bermakna dalam menjawab tantangan krisis air bersih.

Camat Maulafa Hery da Costa, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang kuat antara TNI-Polri dan masyarakat.

Ia melihat masa depan yang lebih cerah dengan adanya bantuan semacam ini, serta menyoroti rencana pembangunan sekolah yang akan menjadi aset berharga bagi masyarakat.

Dengan upaya ini, diharapkan penanganan krisis air bersih dapat terus ditingkatkan. Lebih dari itu, inisiatif seperti ini akan semakin mempererat hubungan positif antara kepolisian dan masyarakat.

Langkah nyata ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan dan kebutuhan dasar masyarakat. (*/L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait