PALEMBANG, beritaLima.com – Macet dan padat oleh kendaran yang parkir di jalan merdeka seputaran kantor Walikota Palembang saat jam 16.00 usai pegawai pulang dari aktivitas kerja, menjadikan Pemerintah kota Palembang bersama dinas terkait untuk berupaya keras mencari solusi terbaik agar pegawai yang berdomisilir bekerja untuk tidak parkir disepajang jalan tersebut.
Hal ini diungkapkan Kabid Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dishub . Marta Edison, bahwa Pemkot akan merencanakan penerapan kepada Pegawai Negeri Sipi! (PNS) dan Honorer untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi dengan menggunakan kendaraan umum selama 1 bulan sekali.
“Dulu pernah kita laksanakan surat edaran dari Sekda kota Palembang agar pake kendaraan pegawai negeri dan Honda ditempat‘ di samping Benteng Kuto Besak
Palembang di jalan sekanak tapi sekarang ini kita tingkatkan Iagi pada pegawai, memang dulu banyak yang masih bandel dalam mematuhi aturan Pemerintah,
“je|asnya usai memimpin rapat di ruang rapat 2 selasa (7/4/2019). la juga menambahkan karena kendaraan di kota Palembang selalu bertambah terus jadi kita berikan contoh kepada pegawai pemerintah kota Palembang.
Kita juga mendengarkan alasan dari merek jauh tapi kalau toleransi kita di Indonesia itu 5 di jarak 1 sampai 500 meter itu dekat di luar negeri aja 1 sampai 2 kilo. Kita ajari kepada masyarakat untuk berjalan kaki dari BKB ke kantor mereka masing-masing.
“Kapasitas Benteng Kuto Besak disamping jalan Sekanak sendiri 600 dan parkiran bekas kantor Pol PP itu bisa dijadikan tempat parkir dan Balai Prajurit, saya harap ini bisa disosialisasikan, tutupnya.
( Nn )