Ativis GMKI Dukung Kapolri Tentang “Ancaman Pidana People Power”

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Ketua bidang aksi dan pelayanan PP GMKI Efpranoto mengatakan bahwa ancaman gerakan People Power tidak hanya tindakan inskontitusional, namun juga inkonsisten . Semua aturan main dalam pemilu sudah ditetapkan bersama sehingga hasilnya harus diterima bersama.

“Kalau sudah kekeh tidak percaya KPU, Bawaslu bahkan MK ini menjadi lucu, ibaratnya orang maen bola dia gak percaya wasitnya, hakim garisnya bahkan mungkin lapangannya tapi tetep mau bertanding, seharusnya kalau sudah tidak percaya dengan instrumennya ya dari awal tidak usah bertanding”.

Menanggapi ancaman People Power Efpranoto pun mengatakan bahwa gerakan people power merupakan gerakan bersama untuk melawan musuh bersama, sebagai contoh gerakan perjuangan kemerdekaan yang menempatkan penjajah Belanja dan Jepang sebagai musuh bersama.

“Gerakan People Power itu harus murni basisnya adalah kepentingan bersama, hari ini selain kepentingan prakmatis kekuasaan kita tidak melihat isu bersama apa yang diperjuangkan dari gerakan itu ?”.

Efpranoto melanjutkan kepada tokoh-tokoh besar yang menyerukan gerakan ini untuk dapat bertanggungjawab dihadapan hukum segala akibat yang ditimbulkan nantinya dan kepada kepolisian ia menyampaikan dukungan untuk menindak tegas segala upaya melawan hukum

“Semua hal yang menyangkut kepentingan umum sudah diatur dalam undang-undang dan ruang untuk protespun sudah ada, mari kita gunakan jalur itu supaya lebih bermartabat dan kepada pak polisi jangan pernah takut menangkap provokator yang membuat gaduh ruang publik”.

Ativis GMKI ini jga mendukung peryataan Kapolri tentang “Ancaman Pidana People Power” yang disampaikan bersama panglima TNI dalam rapat kerja dengan dewan pertimbangan daearah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

“Peryataan kapolri bersama panglima TNI sudah tepat sebagai warning, untuk mempertegas status hukum memngingat masifnya seruan gerakan People Power dan ini bisa jadi kekawatiran beliau terhadap pihak-pihak tertentu yang dapat menghasut dan menjadikan kelompok tersebut sebagai musuh bersama yang akhirnya dapat menambah sejarah kelam bangsa ini”. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *