Muba, beritaLima.com | Tuan rumah pekan olahraga Provinsi (Porprov), diduga menghalalkan segala cara, untuk mendapatkan medali emas. Yang mana salah satu atlet lempar cakram kontingen Muba, Maulana Dimas Satria, diketahui merupakan atlet pindahan dari Kediri, Jawa Timur, yang dinilai tidak memenuhi syarat kualifikasi daerah.
Maulana Dimas Satria disebut tampil membela Kabupaten Muba pada cabang olahraga atletik nomor lempar cakram. Namun berdasarkan data resmi Porprov Jawa Timur ke-IX yang baru saja digelar, nama yang sama tercatat sebagai atlet kontingen Kota Kediri (Nomor Urut 1) dan bahkan berhasil meraih medali emas dengan lemparan sejauh 14,30 meter.
“Temuan ini memunculkan protes dan kekecewaan dari sejumlah pelatih serta ofisial kontingen lain yang menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidak sportivitas tuan rumah.
Sekretaris KONI Kota Palembang, Rubi Indiarta, dengan tegas menyayangkan langkah yang diambil kontingen Muba tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak sportif seperti ini. Ambisi untuk meraih medali seharusnya tidak menghalalkan segala cara, apalagi dengan mengambil atlet luar tanpa melalui regulasi resmi,” ujar Rubi Indiarta saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Rubi juga menegaskan bahwa semangat Porprov bukan hanya sekadar mengejar medali, tetapi untuk memajukan olahraga daerah dengan menampilkan potensi atlet lokal.
“Porprov ini adalah ajang pembinaan, bukan semata-mata soal prestasi instan. Jika semua daerah mengambil atlet dari luar tanpa aturan, maka di mana kesempatan bagi putra-putri asli daerah untuk berkembang” ujarnya lagi dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Rubi meminta agar tim verifikasi KONI Sumatera Selatan segera turun tangan dan melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami berharap KONI Sumsel bersikap tegas dan adil. Bila terbukti ada pelanggaran, harus ada konsekuensi berupa diskualifikasi atau pembatalan hasil pertandingan. Ini penting agar Porprov tetap bersih dan fair,” tegasnya
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Kabupaten Musi Banyuasin maupun panitia cabang atletik Porprov Sumsel XV belum memberikan keterangan resmi terkait status keabsahan Maulana Dimas Satria.
Jika benar terbukti melanggar aturan keikutsertaan, maka sesuai regulasi yang berlaku dalam Porprov Sumatera Selatan, atlet yang tidak memenuhi syarat domisili atau kepindahan daerah berpotensi didiskualifikasi, dan hasil pertandingan dapat dibatalkan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik olahraga Sumsel, terlebih Muba sebagai tuan rumah Porprov XV diharapkan menjadi teladan dalam menjunjung tinggi sportivitas dan semangat persaudaraan antar-daerah. (ril/Nn)

