JAKARTA, beritalima.com | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 masih melihat bahwa pengaturan pembatasan fisik antar manusia atau Physical Distancing di Indonesia terkendala dengan persoalan disiplin warga masyarakat.
“Physical Distancing ini dalam beberapa hari terakhir masih terkendala dengan disiplin yang masih belum terbangun bersama di tengah masyarakat,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Ahmad Yurianto di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (8/4).
Bentuk ketidakdisiplinan tersebut masih terlihat ketika banyak kelompok masyarakat yang abai terhadap aturan physical distancing seperti mengabaikan imbauan tidak ke luar rumah, abai terhadap larangan berkumpul dan tidak mengindahkan imbauan cuci tangan sehingga akibatnya penularan terus terus terjadi.
Karena kendala tersebut, kebijakan _physical distancing_ ini menjadi tidak efektif sehingga perlu diperkuat mengingat pengaturan jarak sosial ini merupakan kunci sukses pengendalian wabah COVID-19.
“Sehingga saat ini dirasa perlu oleh pemerintah untuk memperkuat Social Distancing mengingat kepentingannya sebagai kunci sukses pengendalian pandemi COVID-19,” ucap Yuri menambahkan.
Hingga Rabu ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat kasus positif penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru di Indonesia hampir menyentuh angka 3.000, tepatnya sebanyak 2.956 kasus, sementara 222 pasien sembuh dan 240 orang meninggal dunia.
Yuri menjelaskan, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif bertambah 218 kasus, pasien sembuh bertambah 18 orang, serta pasien meninggal dunia bertambah 19 kasus.
Sebelumnya pada Selasa (7/4), tercatat 2.738 kasus positif COVID-19, 221 orang meninggal dan 204 orang dinyatakan sembuh.