ASM : Kapolres Janji Rilis Nama-Nama Pelaku
Depok,– Pengurus Advokat Siwalima Maluku (ASM) audiensi dengan pihak Polres Metro Depok, Rabu (07/01/2026). Dalam audiensi, Pengurus ASM diterima langsung oleh Irman Saputra yang menjabat Wakasat Reskrim dan I Made B, yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok.
“Tadi sudah diklarifikasi, bahwa terkait dengan pemberitaan mengenai adanya dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh korban tadi Kasi Humas sudah minta maaf, menyampaikan permohonan maaf menegaskan bahwa cerita seperti itu tidak ada. Itu klarifikasi dari pihak Polres,” beber Idris Wasahua, Sekjen ASM kepada media ini usai audiensi.
Pada prinsipnya, sebut Wasahua, ASM sebagai organisasi wadah berhimpun para advokat asal Maluku dan Maluku Utara, punya tanggung jawab moril dan tanggungjawab organisatoris untuk melakukan advokasi hukum terhadap setiap warga Maluku dimana pun berada yang tersangkut permasalahan hukum termasuk yang menjadi korban pelanggaran hukum dari oknum manapun.
Dijelaskan lebih lanjut, pertemuan tadi ada beberapa poin yang sudah kami sampaikan antara lain, kami minta supaya penyidikan perkara ini dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan dan adil sehingga memastikan untuk benar-benar perkara ini bisa berlanjut sampai ke pengadilan dan supaya tidak kemudian timbul efek-efek negatif yang tidak kita inginkan bersama, sebagai akibat dari ketidak profesionalan dari pihak kepolisian dalam menangani perkara ini.
” Setelah ini nanti juga kita akan mengagendakan untuk bertemu ya dengan pihak POMAL. Karena salah satu pelaku yang kita tahu kan adalah Anggota Angkatan Laut. Dan Wakasat juga sudah mengakui, Kapolres akan merilis nama-nama pelaku beberapa hari ke depan,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Abu Refra sebagai Wakil Ketua Umum ASM menambahkan, keberadaan ASM di sini adalah untuk ikut mengawal proses ini bisa sampai pada tahap akhir. Diharapkan proses ini bisa berjalan dalam rangka penegakkan hukum kepada siapapun, dengan latar belakang apapun agar ditegakan hukum dengan baik di kepolisian ini.
” Kita berharap dengan kehadiran kita hari ini mendapat informasi yang paripurna dan mudah-mudahan kita akan menjadi penyambung lidah untuk kemudian tidak terjadi polarisasi oleh keluarga-keluarga kita semua. Saya kira ini yang paling penting,” ujarnya.
Sekedar tahu, peristiwa penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang warga sipil, Wajir Ali Tuankotta (24), di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat dini hari, 2 Januari 2026, adalah warga Maluku dengan pelaku utamanya oknum anggota TNI Angkatan Laut.
Lambatnya penanganan dari pihak Polres Metro Depok menimbulkan reaksi berbagai kalangan. Olehnya itu, ASM hadir untuk mewadahi dan menjembatani agar solusi konkrit dan ada penyelesaian dari pihak Polres. (Ulin)








