KUPANG, NTT (beritalima.com) – Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny A. Litelnoni, SH, M.Si mengharapkan agar Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkup Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTT untuk terus meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan demi mencapai standar internasional.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur, Benny A. Litelnoni saat menyampaikan sambutan dan membuka Kegiatan Laundching Knowledge Management System dan Focus Group Discussion (FGD) Peningakatan APIP se-NTT di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT, Senin (27/6).
Mengutip hasil assessment atau penilaian dari BPKP dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015, 85,23% APIP di NTT masih berada pada level satu (level initial). Untuk mencapai standar dunia yang ditetapkan sesuai penialaian The Institute of Internal Auditor (IIA) tahun 2009, para auditor internal pemerintahan harus mencapai level tiga (integrated).
“Hal ini tentu sangat berpengaruh pada kinerja APIP yang tidak optimal,” kata Wagub.
Ia mengatakan, APIP berperanan penting dalam sistem pengelolaan keuangan Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Para auditor internal diharapkan mampu mencegah potensi-potensi tindakan yang menyimpang dalam manajemen keuangan pemerintahan demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Govermence, red).
Dijelaskan Wagub Litelnoni, seturut amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), APIP berfungsi sebagai konsultan dan penjamin mutu. “Peran konsultasi dilaksanakan melalui kegiatan bimbingan teknis dan asistensi. Sementara penjaminan mutu diwujudkan dalam kegiatan monitoring, reviu, audit dan evaluasi,” kata Litelnoni. Terkait dengan upaya untuk mencapai standar internasional, Wakil Gubernur menegaskan beberapa permasalah yang mesti segera diatasi. Di antaranya, masih terbatasnya tenaga auditor, kualitas yang belum mumpuni,sarana dan prasarana yang belum memadai, kurangnya dukungan dari pimpinan SKPD sebagai penyelenggara organisasi pemerintahan, anggaran yang terbatas serta masih rendahnya komitmen dalam menjalankan kebijakan.
“Permasalahan-permasalahan ini mesti segera dibenahi karena tantangan kita ke depan akan semakin meningkat seriing dengan makin banyaknya dana khususnya Dana Desa yang mengalir ke daerah. Hal ini juga sangat penting demi mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP,red) yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi NTT,” harap Wagub memotivasi para Inspektur Kabupaten/Kota yang hadir pada kegiatan tersebut.
Untuk diketahui, selain Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga menorehkan prestasi WTP dari BPK RI untuk pengelolaan anggaran tahun 2015.
Wakil Gubernur meminta agar pemerintah Kabupaten/Kota untuk selalu meminta nasihat,bimbingan serta petunjut dari BPKP sehingga pengelolaan keuangan di NTT semakin mendekati standar pengelolaan internasional.
Kepala BPKP Perwakilan NTT, Kisyadi menyatakan, ada lima tingkatan APIP yakni level satu (initial), level dua, (infrastructure), level tiga (integrated), level empat (managed) serta level lima (optimizing).
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tahun 2015-2019, Pemerintah telah memasukan peningkatan kapasitas APIP sebagai agenda pembangunan. Menurutnya, Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasionala Pengawasan Intern denga tema Peningkatan Kapabilitas APIP pada 13 Mei 2015 di Jakarta kembali menegaskan pentingnya peningkatan kualitas APIP di setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
“ Tahun 2019, APIP harus berada pada level tiga” jelas Kisyadi mengutip pernyataan Presiden Jokowi.
Lebih jauh Kisyadi menguraikan Kegiatan Penerapan Aplikasi Knowledge Management System dan FGD Peningkatan Kapabilitas APIP se-NTT merupakan sebuah upaya dari BPKP NTT agar para auditor internal dapat berakselarasi dari level satu ke level tiga
“Saya yakin APIP NTT dapat bersaing di kancah dunia,” papar Kisyadi.
Pada kesempatan tersebut, BPKP Perwakilan NTT menyerahkan Piagam Penghargaan kepada tiga kabupaten di NTT yakni Kabupaten Belu, Sumba Timur dan Ngada atas prestasi mereka secara cepat dan tepat menanggapi serta menindaklanjuti hasil temuan BPKP periode Januari 2015 sampai dengan April 2016. (Ang)