SURABAYA, Beritalima.com |
Wabah Virus Corona atau Covid-19 masih menjadi sebuah permasalahan serius di Indonesia. Jumlah kasus yang terus bertambah membuat pemerintah dituntut untuk sigap dalam membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19.
Setelah mengeluarkan kebijakan terkait physical distancing dan bekerja di rumah, kali ini pemerintah membuat keputusan baru terkait obat yang digunakan. Pilihan pemerintah Indonesia jatuh pada Avigan dan Chloroquine. Meski masih cukup asing di telinga masyarakat, kedua obat tersebut sudah terbukti memiliki mekanisme yang sangat dibutuhkan untuk menangani Covid-19.
Salah satu dosen Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (UNAIR), Mahardian Rahmadi, S.Si.,M.Sc.,Ph.D.,Apt. menyampaikan beberapa informasi terkait kedua obat tersebut.
“Avigan merupakan nama dagang obat favipiravir yang dikembangkan oleh Toyama Chemical, grup dari Fujifilm. Favipiravir digunakan untuk menangani infeksi Virus RNA,” jelas Mahardian.
Favipravir telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jepang sejak tahun 2014 untuk mengobati berbagai virus yang tidak responsif pada antivirus yang sudah ada. Selain itu, Favipravir juga telah disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat untuk digunakan sebagai antivirus untuk mengatasi Influenza.
“Sementara, Chloroquine merupakan obat yang sudah lama digunakan untuk mengatasi infeksi parasite, khususnya plasmodium yang menyebabkan penyakit malaria,” jelas Mahardian.
“Pada berbagai penelitian invitro (tidak pada makhluk hiidup manusia atau hewan, Red) sebelumnya, chloroquine efektif sebagai antiviral melawan berbagai jenis Virus RNA termasuk SARS-CoV1, Virus hepatitis A, Virus hepatitis C, Virus Influenza A dan B, Virus flu burung (H5N1), Virus Dengue, Virus Zika, dan lain-lain,” tambahnya.
Bukan tanpa alasan kedua obat ini dipilih untuk menangani Covid-19. Mahardian mengungkapkan bahwa menurut beberapa penelitian, hasil uji klinik di berbagai negara, favipiravir dan chloroquine cukup efektif untuk mengatasi infeksi virus SARS-Cov2 (virus penyebab covid-19), meskipun untuk memastikan perlu pengujian dengan jumlah pasien yang lebih banyak lagi. Selain itu, Chloroquine juga ditengarai memiliki aktivitas sebagai anti radang dan immunomodulator yang dapat membantu proses pemulihan pada pasien Covid-19.
Sebagai seorang Apoteker dan akademisi, Mahardian mengaku setuju dengan pilihan yang dibuat oleh pemerintah. Menurutnya, dengan adanya data uji pre klinis yang menjanjikan dan bukti bahwa kedua obat tersebut sudah banyak digunakan oleh berbagai negara, Avigan dan Chloroquin merupakan pilihan yang cukup baik.
“Keamanannya juga sudah relatif terjamin karena kedua obat tersebut sudah menjalani berbagai tahapan uji klinis dan sudah lama digunakan untuk penyakit lain,” imbuhnya.
Fenomena Masyarakat Borong Chloroquine
Usai diumumkannya bahwa Avigan dan Chloroquine sebagai obat untuk menangani Covid-19, timbul sebuah fenomena baru di masyarakat. Masyarakat berbondong-bondong membeli Chloroquine dengan dalih sebagai persediaan di rumah. Mahardian pun mengungkapkan pendapatnya terkait fenomena tersebut.
“Sebaiknya kedua obat tersebut hanya digunakan di rumah sakit, di bawah pengawasan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Terlalu berisiko bagi masyarakat untuk menggunakan obat tersebut tanpa resep dokter,” ujar dosen Departemen Farmasi Klinis UNAIR itu.
Mahardian menambahkan, kedua obat tersebut sebaiknya hanya diberikan pada para pasien yang positif mengidap Covid-19 dengan pengawasan ketat dari para tenaga medis.
Sama seperti obat-obatan pada umumnya, Chloroquine juga dapat menimbulkan efek samping. Untuk itulah, masyarakat harus sangat berhati-hati dan tidak sembarangan dalam mengonsumsi obat (yul)