Awal 2017, Sergai Laksanakan Upacara HKN

  • Whatsapp

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman tengah memberikan sambutan pada Upacara HKN dihadapan para ASN Pemkab Sergai di halaman Kantor Bupati Sergai di Sei rampah.


Serdang Bedagai, Beritalima.com-  Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya selalu menyadari bahwa dirinya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan. Melalui Upacara Kesadaran Nasional (HKN) ini, seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dapat menumbuhkan kesadaran agar dapat melayani masyarakat dan dapat mengelola berbagai dinamika sosial yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat secara bijaksana sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik.

Jangan jadikan upacara yang diselenggarakan setiap bulannya sebagai formalitas dan seremoni  belaka, karena kegiatan ini seharusnya memiliki nilai yang sangat luhur dalam membangkitkan semangat dan mengingatkan kita, sebagai abdi masyarakat yang mempunyai fungsi utama yakni memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Demikian dikemukakan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam sambutannya saat memimpin Upacara HKN, Selasa (17/1) dihadapan peserta upacara yang turut dihadiri Wabup Sergai Darma Wijaya, para Asisten dan Staf Ahli Bupati dan Kepala SKPD di halaman Kantor Bupati di Sei Rampah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagai ASN tentunya kita harus selalu bersyukur dalam kehidupan karena untuk menjadi ASN bukanlah hal yang mudah. Dan sebagai pelayanan masyarakat, untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut setiap aparatur pemerintah khususnya dilingkungan Pemkab Sergai harus mampu meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan. Oleh karenanya dihimbau kepada seluruh aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik melalui berbagai sosialisasi yang telah dan akan kita lakukan, ujar Bupati Sergai.

Disamping itu upacara HKN ini juga dapat menumbuhkembangkan nilai kebangsaan karena didalamnya terdapat pengucapan Pancasila, UUD RI 1945, Panca Prasetya KORPRI dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sehingga tercipta ke-bhineka tunggal ika-an yang dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan memahami Pancasila dan UUD RI 1945 yang sekarang dibingkai dalam 4 Pilar, artinya sebagai ASN kita tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mari kita bergandengan tangan dalam melaksanakan pelayanan publik, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang unggul dan inovatif,” ujar Bupati.

Dalam bidang pelayanan lanjut Bupati Soekirman, merupakan urusan wajib berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota salah satunya bidang pendidikan dan kesehatan. Dalam bidang kesehatan, sebagai ASN selalu menjaga kesehatan. Lakukan inovasi dalam bidang kesehatan, karena apabila para ASN sehat maka dapat melaksanakan tupoksi dengan baik.

“Sementara itu dalam penataan Organisasi Perangkat Daerah yang baru berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemkab Sergai telah melakukan pembenahan dengan pemetaan karir bagi ASN yang memenuhi kriterianya,” pungkas Soekirman.(siti)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *