SUMENEP, beritalima.com| Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih melarang sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di awal semester genap tahun 2021.
“Untuk sekolah wajib menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Itu dilakukan karena penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep masih tinggi,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Saidi.
Proses penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diganti PJJ itu tidak berlaku di lingkungan pesantren.
“Yang menerapkan PJJ hanya sekolah umum, terkecuali di lingkungan Pondok Pesantren boleh menggelar PTM karena tertutup,” tuturnya, Selasa (05/01/2021).
Ia berharap, dengan diterapkannya belajar mengajar menggunakan sistem PJJ, tidak mengurangi kualitas pembelajaran bagi siswa.
“Para tenaga pendidik harus semangat memberikan materi pembelajaran walaupun lewat PJJ,” pintanya.
(**)