Jakarta, beritalima.com| -t Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI Hilmy Muhammad kritik keras kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama, menyusul kembali terjadinya perbedaan penetapan awal Ramadan sebagai pertanda negara gagal menjadi pemersatu. Ia menilai polemik tahunan itu mencerminkan lemahnya otoritas negara dalam memimpin dan menyatukan umat.
Dalam keterangan tertulis (18/2), pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu mengutip kaidah fiqh hukmul hakim yarfa’ul khilaf, dimana keputusan pemerintah seharusnya mengakhiri perbedaan. “Jika setelah ditetapkan masih terjadi perbedaan terbuka, berarti ada kegagalan dalam menjalankan otoritas,” ujarnya.
Dalam konteks awal dan akhir Ramadan, kata Gus Hilmy, pemerintah melalui Kemenag adalah ulil amri yang berwenang menetapkan keputusan berdasarkan musyawarah nasional, data astronomi, dan rukyat. Namun, saat sidang isbat dinilai hanya bersifat deklaratif, bukan regulatif. Pemerintah mengumumkan hasil, tetapi tidak memastikan ia berlaku sebagai sistem nasional yang mengikat.
“Kalau hasil akhirnya membolehkan masing-masing berjalan sendiri, lalu di mana fungsi pemersatunya?” ujar anggota Komite II DPD RI itu. Ia menyebut persoalan ini sebagai kegagalan desain kebijakan, terlebih Indonesia memiliki kapasitas astronomi yang mumpuni untuk menghitung posisi bulan secara akurat.
Gus Hilmy membandingkan dengan pengelolaan zakat dan haji yang dinilainya lebih tertib karena negara hadir dengan otoritas tunggal. Dalam dua sektor itu, tidak ada dualisme keputusan. “Dalam penetapan awal puasa, negara justru membiarkan dualisme terjadi setiap tahun. Ini inkonsistensi serius,” tegasnya.
Ia membandingkan praktik di Malaysia dan Brunei Darussalam yang dinilai mampu menetapkan awal Ramadan secara seragam melalui standar nasional yang mengikat. Dengan jumlah umat Islam lebih dari 240 juta jiwa, tambahnya, kepastian awal Ramadan bukan sekadar isu ibadah personal, melainkan menyangkut ketertiban sosial dan kewibawaan negara.
Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh mekanisme sidang isbat dan pembangunan kalender hijriah nasional yang baku serta memiliki konsekuensi hukum. “Tidak cukup hanya imbauan saling menghormati. Negara harus menghadirkan keputusan yang tegas dan mengikat, demi menjaga persatuan umat,” terang Gus Hilmy.
Jurnalis: rendy/abri








