Awas! Daging Glonggongan Masuk Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Tim Satgas Pangan Kota Madiun, Jawa Timur, mengamankan daging sapi yang diduga kuat hasil glonggongan (sebelum disembelih dipaksa minum air sebanyak-banyaknya) yang mau dijual di sejumlah pasar yang ada di Kota Madiun. Terutama pasar Besar, pasar Kawak dan pasar Sleko, Jum’at 2 Juni 2017, dinihari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, pihaknya sudah menerima informasi tentang daging glonggongan masuk Kota Madiun, sejak beberapa hari lalu.

“Kami menerima laporan adanya daging sapi yang diduga daging glonggongan, sejak beberapa hari lalu. Daging itu diduga kuat beredar di Pasar Besar dan Pasar Sleko Kota Madiun. Lalu kami pada Kamis malam, melakukan pemantauan di Pasar Besar,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, kepada wartawan.

Petugas yang melibatkan instansi terkait di Kota Madiun, kemudian melakukan penyanggongan kiriman daging sapi. Selang beberapa jam disanggong, datang sebuah mobil pick up yang membawa daging sapi.

Pick upi itu berisikan satu orang sopir dan kernet. Setelah diperiksa menggunakan alat khusus, ternyata kadar air hampir seluruh daging mencapai diatas 80%. Dengan kadar air sebanyak itu, daging tidak layak untuk dikonsumsi karena diduga hasil glonggongan.

Atas temuan ini, sopir pick up dan kernet asal Kabupaten Ngawi, berikut daging, dibawa ke Mapolres Madiun Kota.

Menurut keterangan sopir dan kernet, daging yang dibawa milik B, asal Kabupaten Ngawi dan dipasarkan di Kota Madiun.

Keterangan keduanya, daging sapi dijual ke pedagang di pasar Rp 70 ribu/kg. Atas temuan ini, sopir, kernet dan pemilik daging menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti yang dibawa daging glonggongan, pemilik bisa dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen, Pangan dan Kesehatan. (Tono/Dibyo).

Foto: Ilustrasi.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *