Awas! Meningkatnya Pendapatan Istri Bisa Picu Perceraian

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- Meningkatnya pendapatan ekonomi bagi perempuan (Istri), tidak lantas membuat rumah tangga menjadi lebih baik. Menurut data Pengadilan Agama Kelas IB Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selama 7 Bulan terakhir, angka perceraian di Kabupaten Gresik didominasi faktor perbedaan pendapatan (ekonomi)

Seperti yang dikutip dari laman cakrawala.co, mulai Januari hingga Juli 2017 Pengadilan Agama Gresik telah memutus perkara cerai dan gugat cerai sebanyak 991 kasus.

Dari 991 kasus tersebut, faktor penyebab perceraian didominasi persoalan ekonomi (perbedaan pendapatan) yaitu 63 kasus. Sedangkan pertengkaran menjadi penyebab kedua, yaitu 44 kasus. Selain itu, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 8 kasus, poligami 1 kasus serta meninggalkan salah satu pihak 16 kasus. Kasus yang terbanyak terjadi pada Bulan Mei sebanyak 171 kasus.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Mohammad Qoyyim mengatakan, tingginya kasus perceraian akibat faktor ekonomi bisa dipicu oleh mandirinya masing-masing pasangan suami-istri

“Saat istrinya belum memperoleh penghasilan sendiri, kondisi rumah tangga berjalan normal. Namun, setelah istri mandiri secara ekonomi, rumah tangga sudah tidak harmonis lagi”, jelasnya, Rabu (9/8/2017).

Qoyyim mencontohkan, di tahun 2016 ini saja guru yang memperoleh status sertifikasi ada yang mengajukan gugatan cerai. “Tahun lalu, ada 7,5 persen perceraian dari guru dibawah Kemenag. Setelah kita investigasi, ternyata ketidakharmonisan rumah tangganya saat pendapatan istri meningkat setelah mendapat sertifikasi guru,” ungkapnya.

Selain kemandirian ekonomi pasangan, lanjut Qoyyim, menurunnya pendapatan ekonomi juga berdampak pada percerain. Sebab dengan kenaikan harga kebutuhan atau turunnya pendapatan, salah stau pasangan bisa saja mencari solusi bekerja di luar negeri atau berselingkuh.

“Kita investigasi banyak kasus di Kecamatan Panceng misalnya dimana istri atau suami bekerja di luar negeri yang akhirnya berakhir perceraian, karena kondisi ini juga dimanfaatkan pihak ketiga,” katanya.

Qoyyim mengaku pihaknya selalu mengingatkan calon pengantin sebelum akad nikah dilangsungkan mengenai materi pernikahan, lika-liku perkawinan serta dampak perceraian

“Semua sudah kita sampaikan pada calon pasangan mengenai perkawinan termasuk dampak perceraian terutama terhadap anak,” pungkasnya. (Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *