Ayah Korban Pencabulan Anak di bawah Umur Datangi Polres Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com|Kasus tindakan pencabulan dibawa umur yang diduga dilakukan Supardi (48) terhadap sebut saja Melati(14) warga Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, hingga sampai hari belum ada perkembangan.

Merasa belum ada perkembangan, ayah korban yang bernama Burhan 45th mendatangi kantor Mapolres Sumenep Unit PPA guna mempertanyakan perkembangan hasil proses penyelidikan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur yang menimpa putrinya, Rabu (08/01/20).

Saat ditemui awak media, Burhan mengatakan, sebagai orang tua korban selalu cemas dan gelisah kalau kasus ini belum ada perkembangan bahkan saya khawatir akan jalan ditempat.” terangnya.

Saya menghadap salah satu anggota Unit PPA Polres Sumenep, guna mempertegas sampai dimana proses perkembangan kasus anak kami, menurut salah satu anggota PPA masih dalam proses dan berlanjut”imbuhnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Pemuda Masalembu Pemerhati Anti Kekerasan terhadap anak Ahmad Juhairi menuturkan secara komperehensip terkadang proses hukum memang agak lama untuk menangani kasus perkara ini

Juhairi menjelaskan, kami dari persatuan pemuda masalembu pemerhati anti kekerasan pada setiap anak dibawa umur, terus kami mendampingi keluarga korban sekaligus mengawal bersama untuk menuntaskan kasus ini lebih terang benderang secara hukum

Agar kasus tersebut, ada kepastian hukum dan keadilan hukum terhadap pada keluarga korban, terutama masa depan anak yang masih duduk di MTS kelas IX.”ujar Juhairi

Masyarakat kepulauan Masalembu mulai gelisah dan cemas tidak enak tidur, karena harus menjaga anaknya lebih intensif, kalau kasus perkara pencabulan anak di bawa umur, belum ditangkap sesuai prosedur hukum, artinya apa, dikuwatirkan akan terulangi kembali,imbunya.
(**An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *