JAKARTA, Beritalima.com– Nilai potensi sumber daya kelautan Indonesia ada sekitar Rp3.000 triliun per tahun yang belum tergarap secara maksimal karena laut belum dilihat sebagai sumber pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan pemecah masalah kemiskinan.
“Hal tersebut harus menjadi momentum akan penguatan potensi wawasan,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Polhukam), Aziz Syamsuddin dalam kata sambutannya saat memperingati Hari Nusantara 2020 di Jakarta, Minggu (13/12).
Seperti diamanatkan melalui Keppres No: 126/2001, Indonesia mempunyai kedaulatan penuh terhadap perairan antar-pulau yang masuk ke dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos), Konvensi Hukum Laut 1982 dan diratifikasi menjadi UU No: 17/1985 yang memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil laut, lebar laut teritorial 12 mil dan yang paling penting lagi antara pulau yang satu dengan pulau lainnya tak ada perairan bebas (perairan internasional).
Konsep archipelago states telah diperjuangkan sejak 1957 sebagai Deklarasi Djuanda. Menlu Mochtar Kusumaatmadja juga telah memperjuangkan menjadi Konvensi Hukum Laut 1982 dan penguatan kewilayahan laut Indonesia melalui UU No: 32/2014 tentang Kelautan,” kata politisi senior Partai Golkar ini.
Implementasi Wawasan Nusantara, kata wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Lampung itu, adalah dengan memperhatikan prinsip politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
“Menghadapi perkembangan geopolitik juga diupayakan tata kelola hubungan internasional negara-negara di Asia Pasifik dan upaya memantapkan Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia. Upaya menggalakkan kemampuan bangsa yang maju dan mandiri dan sejajar dengan negara maju di dunia dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional,” demikian Azis Syamsuddin. (akhir)