Babak Baru Proses Hukum Dugaan Korupsi Lampu Solar Single Ornament

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Proses hukum dugaan korupsi proyek pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) dengan anggaran sebesar Rp. 2 miliar tahun 2019 lalu kini memasuki babak baru.

Tim Penyidik di bawah komando Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhammad Fadli Habibi sesuai Perintah Penyidikan dan Penggeledahan dari Kepala Kejari Kepulauan Sula dan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sanana, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIT memasuki ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) kemudian dilanjutkan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) pada pukul 14.00 – 15.30 WIT.

Hal tersebut menurut Muhammad Fadli Habibi, untuk mengumpulkan bukti – bukti proyek yang pengerjaannya dilakukan CV Kharisma Karya itu sebagai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tim Penyidik membawa serta mengamankan satu buah printer warna hitam, karton, dan satu boks berisi dokumen. (DN).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait