Ternate, 4 Agustus 2016
Autentifikasi Nomor : B / 004-PEN / VIII / 2016
Ternate (04/08), Babinsa Kelurahan Akehuda Serda Kiki Yan Pramadita berhasil membantu aparat Kepolisian Resor Halbar membekuk DPO sindikat Kasus Pencurian di Kelurahan Akehuda Ternate Utara.
Kejadian bermula sering terjadinya aksi pencurian termasuk salah satunya di kediaman H. Amin warga Desa Guaemaadu Halbar, kebetulan di rumahnya telah dipasangi dengan perangkat kamera pengawas/CCTV dan berhasil merekam aksi pencurian di rumah tersebut, berdasarkan hasil pantauan CCTV dikenali salah satu pelaku Berinisial ON. Berbekal hal tersebut penyidikan kasus dikembangkan termasuk melacak keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil pelacakan diketahui bahwa ybs tinggal di rumah Kost yang berada di Rt 002/01 Kelurahan Akehuda, sehingga Babinsa Desa Guaemaadu Serda Iskandar berkordinasi dengan Babinsa Akehuda. Setelah didalami dikonfirmasi bahwa pelaku berada di Akehuda sehingga direncanakan operasi penggerebegan yang melibatkan aparat Polres Ternate dan Polres Halbar.
Sekira pukul 23.00 WIT tiba tim Reserse dari Polres Halbar yang dipimpin Bripka Guntur kemudian segera melakukan konsolidasi di rumah Pak RT 02 termasuk memperlihatkan surat tugas melakukan penangkapan dan dilanjutkan tim menuju rumah kosan dan dilakukan penggerebegan. Dari hasil penggeledahan diamankan Tersangka ON alias Ona beserta barang bukti uang tunai sebanyak 120 Juta, 129 Gram Perhiasan Emas, 1 Unit Kamera DSLR, 5 Unit Laptop dan 18 Unit serta 1 Unit Helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian. Tersangka kemudian dibawa oleh anggota Reserse Jailolo karena pelaku melakukan aksi kejahatannya di wilayah Yuridiksi Polres Halbar.
Dalam keterangannya Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Anang Setyoadi, SE menyampaikan bahwa kegiatan penangkapan DPO Kasus Pencurian tersebut merupakan salah satu contoh sinergitas antara TNI dan Polri.
(Penrem 152/Babullah)