SUMENEP, beritalima.com| Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19, Babinsa Koramil 0827/16 Gapura, Serka Miriyanto, bersama instansi terkait mengimbau masyarakat setempat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (27/05/2021).
Imbauan ini kembali dilakukan agar warga Kecamatan Gapura sadar betapa pentingnya menjalankan Prokes yang sudah ditetapkankan oleh pemerintah di masa pandemi COVID-19.
“Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sekaligus mengimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ungkapnya.
Dikatakan, melalui imbauan yang dilaksanakan setiap hari ini supaya warga terbiasa dan sadar dengan kehidupan baru di masa pandemi COVID-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat seperti pasar, tempat ibadah, objek wisata dan di tempat keramaian lainnya yang ada di wilayah setempat.
“Imbauan Prokes ini akan selalu dilaksanakan sampai warga benar-benar sadar akan pentingnya mematuhi Prokes untuk mencegah penularan COVID-19,” pungkasnya.
(***)