Tulungagung, Musyawarah mufakat merupakan suatu kesepakatan mutlak yang kita pedomani dalam pancapaian tujuan pembangunan yang baik. Untuk itu agar pembangunan daerah khususnya di Desa Pulerejo bertempat di Balai Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2018 diselenggarakan oleh Kases Pulerejo Budiono dihadiri sekitar 40 orang peserta. Selasa malam(31/1/17)
Musrenbang dihadiri Camat Ngantru Drs. Suyanto, M.M, Kasi Pembangunan Kec. Ngantru Iswahyudi SE.MSi, BPD Desa Padangan Kec. Ngantru, Ketua Rt, Rw dan Kasun se Desa Pulerejo, Mitra dan pendamping pembangunan Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Karangtaruna Desa Pulerejo.
Dalam Musrenbang tersebut membahas tentang laporan pelaksanaan pembangunan Desa tahun 2016 dengan sumber dana dari DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) sudah terserap habis dan Rencana pembangunan Desa tahun 2017 masing-masing Desa agar membentuk organisasi Linmas yang beranggotakan paling tidak 30 orang diambil dari masing-masing Dusun sesuai prosentase jumlah penduduk ada yang 12 orang ada yang 18 orang.
Sedangkan Rencana pembangunan Desa masing masing Dusun akan membangun jalan Paving jumlah seluruhnya 1500 meter serta Pengadaan umbul-umbul Desa dan bantuan MCK bagi warga yang belum mampu.(dim07/prspen81)