JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra), Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam, Aziz Syamsuddin melantik enam anggota DPR RI Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
Enam anggota yang dilantik yakni Y Jacki Uly (Fraksi NasDem/dapil NTT II), Cen Sui Lan (Fraksi Golkar/dapil Kepulauan Riau), Bambang Hermanto (F-Golkar/dapil Jawa Barat VIII), Rezka Oktoberia (Fraksi Demokrat/Sumatera Barat II), Hasanuddin Wahid (Fraksi PKB/dapil Jawa Timur V) dan Heru Widodo (Fraksi PKB/dapil Kalimantan Selatan II).
Pelantikan PAW itu sesuai dengan Keputusan Presiden No: 118/P, 119/P, 120/P, 124/P dan 126/P/2020 tentang Peresmian PAW Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Pada pelantikan tersebut Puan membacakan sumpah diikuti oleh calon Anggota PAW itu.
“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh seluruh calon Anggota PAW.
Puan mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Mewakili seluruh Pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya keenam Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan. Setelah pelantikan selesai, keenam anggota DPR PAW tersebut dipersilahkan untuk duduk di kursi yang telah disediakan. (akhir)