Badan Gizi Nasional Terima dan Tetapkan Pagu Anggaran Sebesar Rp268 Triliun Untuk Tahun 2026

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Badan Gizi Nasional terima dan tetapkan pagu anggaran sebesar Rp268 triliun untuk tahun 2026, mengingat nota keuangan sebelumnya disampaikan sebesar Rp335 triliun. Maka yang Rp67 triliun masuk dalam katagori standby karena pagu anggaran yang diterima resmi adalah Rp268 triliun.

 

Demikian hal itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional, Prof. Dadan Hindayana, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) RKA K/L dengan Komisi IX DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

 

Dijelaskan Dadan Hindayana, kemajuan yang diperoleh awalnya mendapatkan pagu indikatif 217 dengan keluarnya pagu anggaran akan ada tambahan Rp50 triliun sehingga anggaran yang diterima kurang lebih Rp268 triliun.

 

“268 triliun dengan rincian, Rp35 triliun untuk kebutuhan banper (bantuan pemerintah-red) Makab Bergizi Gratis (MBG) untuk anak aekolah dan Rp3,1 triliun untuk kebutuhan banper MBG untuk ibu hamil, menyusui dan balita,” terangnya.

 

Kemudian kata Kepala BGN, belanja pegawai kurang lebih Rp3,9 Triliun, digitalisasi Rp3,1 Triliun, promosi dan edukasi serta kerjasama dan pemberdayaan masyarakat Rp280 Triliun.

 

“Distribusi anggaran menunjukkan komitmen BGN dalam memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan dengan 87,47% dialokasikan untuk anak sekolah dan 9,67% untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” terangnya.

 

Sedangkan pemantauan penguasaan Rp700 miliar, sistem dan tata kelola Rp412 miliar, koordinasi penyediaan penyaluran termasuk pembiayaan gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjama makan itu kurang lebih Rp3,8 triliun

 

“Dan kemudian terakhir kegiatan pada program dukungan manajemen lainnya kurang lebih Rp59 miliar. Ini adalah rincian dari tambahan anggaran dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran kurang lebih Rp50 triliun,” pungkas Dadan Hindayana.

 

RKA K/L BGN mendapat dukungan dari Komisi IX yang sangat krusial untuk memastikan keberhasilan implementasi program dan keberlanjutan pendanaan.

 

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait