Jakarta, beritalima.com| – Badan Kerja Sama Parlemen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BKSAP-DPD RI) ajak peran daerah untuk terlibat dalam berbagai kegiatan di lingkungan ASEAN. Hal ini diutarakan saat rapat kerja bersama Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri RI Sidharto Suryodipuro di Jakarta (6/5).
Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman didampingi Wakil Ketua BKSP Darmansyah Husein, Mirah Midadan Fahmid, dan Lis Tabuni mengemukakan berbagai isu strategis kawasan dan global, serta mengidentifikasi peluang yang bisa dimanfaatkan oleh daerah dalam konteks kerja sama internasional, termasuk di ASEAN.
“Di kawasan ASEAN, terdapat empat negara dengan sistem bikameral yang memiliki lembaga senat, yaitu Thailand, Malaysia, Filipina, dan Kamboja. Sudah saatnya kita mendorong pembentukan forum antar-senat yang kami sebut sementara sebagai Forum Senat Asia Tenggara. Forum ini tidak dimaksudkan menggantikan AIPA, melainkan memperkaya kerja sama parlemen ASEAN dengan fokus pada isu-isu representasi daerah dan pengawasan pembangunan,” ujar Gusti Farid.
Ia meminta pandangan dan rekomendasi dari Ditjen Kerja Sama ASEAN mengenai bentuk pendekatan yang tepat dalam mengelola diplomasi antar-kamar kedua di ASEAN, dengan harapan DPD RI dapat memainkan peran pelopor.
Dirjen Sidharto menekankan, kerja sama subkawasan seperti IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle) dan BIMP-EAGA (Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area) telah menunjukkan manfaat konkret bagi daerah, terutama dalam konektivitas dan infrastruktur. Ia mencontohkan pembangunan jalan raya di Tanjung Selor (Kalimantan Utara) dengan Sabah (Malaysia), serta proyek jaringan kelistrikan lintas batas North Kalimantan Power Grid.
Lainnya, memperkut jalur laut RoRo (Roll On–Roll Off), seperti Dumai–Malaka dan Batam–Johor Bahru, serta peningkatan rute penerbangan antara Sumatra dan Semenanjung Malaysia. Menurut Sidharto, ini membuka ruang luas bagi Pemda menyelaraskan pembangunan subregional dengan agenda daerah, mendorong investasi, dan memperkuat kapasitas pengelolaan potensi lokal.
Bahkan, kata Dirjen Sidharto, dimensi lain kerja sama ASEAN yang kini mencakup peningkatan kontak antarmasyarakat (people-to-people contact). Salah satu langkah konkret adalah pengakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia di delapan negara ASEAN mulai Juni 2025. Langkah ini diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat dan mempererat interaksi lintas negara di Asia Tenggara.
Soal Isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sempat dibahas. Data Kemenlu menunjukkan per Maret 2025, terdapat ribuan WNI tersebar di negara-negara non-tradisional ASEAN, seperti 4.300 WNI di Kamboja, 1.187 di Myanmar, 770 di Filipina, 691 di Laos, dan 464 di Thailand. BKSP menilai data ini menjadi dasar penting untuk merumuskan langkah strategis perlindungan dan pelayanan bagi WNI, termasuk penguatan peran DPD RI dalam diplomasi kemanusiaan dan sosial.
Jurnalis: Rendy/Abri







