TRENGGALEK, beritalima.com
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin yang sebelumnya telah sukses menekan angka kemiskinan di Kabupaten Trenggalek melalui Program Gertak (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan), kali ini dirinya mengeluarkan program terbaru di bidang kesehatan masyarakat.
Program di bidang kesehatan masyarakat ini bisa jadi merupakan program yang pertama kali ada di negara Indonesia.
Pasalnya bila beberapa program sebelumnya dari pemerintah adalah memberikan bantuan untuk orang yang sakit melalui program KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan sejenisnya, Bupati Arifin justru meluncurkan program bantuan insentif bagi keluarga sehat pra sejahtera.
Caranya adalah dengan memberikan dana insentif setiap bulan sebesar 200 ribu bagi keluarga sehat pra sejahtera yang memenuhi 12 indikator pendataan keluarga sehat.
” Bila 12 indikator terpenuhi maka setiap bulan keluarga pra sejahtera itu mendapat dana insentif 200 ribu setiap bulannya. Tetapi bila salah satu dari 12 indikator tidak terpenuhi otomatis tidak mendapat dana insentif ” kata Bupati Arifin dalam sambutannya di acara penyerahan secara simbolis dana insentif bagi keluarga sehat pra sejahtera di Kantor Kecamatan Munjungan, Senin (11/5).
Arifin menyampaikan program dana insentif bagi keluarga sehat pra sejahtera ini akan terus dijalankan selama dirinya memegang tampuk pemerintahan di Kabupaten Trenggalek.
Bupati milenial ini juga menyampaikan bahwa tujuan dari pada program tersebut adalah untuk menekan angka kesakitan yang diakibatkan pola hidup kurang sehat.
” Karena mayoritas kesakitan dan angka kematian di Trenggalek disebabkan penyakit seperti hipertensi, Diabetes serta DBD yang semua sumber penyakitnya berasal dari pola hidup dan kebersihan lingkungan ” jelasnya.
Sementara itu sejumlah 60 keluarga sehat pra sejahtera di kecamatan Munjungan dikabarkan telah memenuhi 12 indikator tersebut dan berhak mendapat dana insentif yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin di Kantor Kecamatan Munjungan.
Adapun 12 indikator tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek Saeroni melalui akun Whatsapp menyebutkan :
1.Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)
2.Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan
3.Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
4.Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) ekslusif
5.Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan
6.Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar
7.Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
8.Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan
9.Anggota keluarga tidak ada yang merokok
10.Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehata Nasional (JKN)
11.Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
12.Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat. (her)