JAILOLO, beritalima.com – Untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik maka Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar kegiatan Monitoring Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada 10 SKPD terkait, Kamis (23/9), berlangsung di ruang rapat Bagian Hukum & Organisasi, Lantai II Kantor Bupati Halbar.
Kabag Hukum dan Organisasi Setda Halbar Deny Gunawan Kasim kepada beritalima.com, mengatakan, dengan diberikan bobotan monitoring evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar mampuh di iplementasikan oleh setiap Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD), sebagai tanda pelayanan minimal yang baru.
Lanjut Deny, dari 10 SKPD terkait di lingkup Pemkab Halbar diwajibkan harus memiliki SPM. Karena, sangat mendukung pelaksanaan dan tugas masing – masing. Sehingga dengan begitu, diharapkan berimplikasi langsung terhadap pelayanan masyarakat secara prima. Dan para peserta betul – betul serius dan memahami tata cara SPM tersebut.
Menurutnya, mengingat sangat pentingnya kegiatan ini, diharapkan mampu menyiapkan administrasi dan hasil laporan SPM. Sebab, SPM merupakan pedoman, dalam pelayanan secara efektif dan efisien. Sebab, SMP itu akan diusulkan untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi pegangan bagi setiap pegawai.
Sementara Subbag Kelembagaan dan Tatalaksana Jason K. Lalomo, mengatakan, Dalam kegiatan tersebut, dihadiri 20 peserta dari perwakilan 10 SKPD Terkait, serta pemateri dari Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Utara Husen Patty, pelaksanaan kegiatannya berlangsung selama satu hari”tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, narasumber yang juga Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Utara Husen Patty, dalam uraian materinya menekankan pentingnya koordinasi antar Instansi untuk mencapai pelayanan yang baik. Disamping itu, perlu melalukan evaluasi secara berkala tentang pelayanan di setiap SKPD terkait yang telah dilakukan. Dan yang terakhir merumuskan langkah-langkah apa yang harus dilakukan ke depan,”pungkasnya. (ssd)