Bagian Hukum Setda Magetan Sosialisasikan Perbub Nomor 36 Tahun 2023

  • Whatsapp

MAGETAN, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, melalui Bagian Hukum, melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyuluhan dan Pendampingan Pertanian.

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Drs. Benny Adrian, M.Si, yang juga sebagai narasumber, digelar di RM Banyumili, Panekan, Rabu 23 Oktober 2024.

Dalam sosialisasi dengan materi latar belakang dan pertimbangan dalam penyusunan Perbup Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyuluhan dan Pendampingan Pertanian ini, Benny mengatakan, penyusunan Perbup ini dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan pertanian.

“Juga mewujudkan peningkatan ketahanan dan swasembada pangan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan petani secara terencana, terarah dan berkelanjutan dalam menghadapi kerentanan resiko usaha, gejolak ekonomi, serta sistem pasar yang diharapkan dapat berpihak dengan petani,” terang Benny.

Selain Pj Sekda, narasumber lain yakni
Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Setda Kabupaten Magetan, Arief Rachman, SH.

Arief membawakan materi terkait ruang lingkup Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyuluhan dan Pendampingan Pertanian.

Kemudian narasumber lain yang juga Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Magetan, Sriningsih, SP, mengangkat materi terkait penyuluhan dan pendampingan pertanian. (Hadi/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait