Bagian Hukum Setda R4, Sosialisasi Larangan Penggunaan Bahan Peledak

  • Whatsapp

RAJA AMPAT, Berita lima.com – Guna Memberikan Pemahaman Terkait, Larangan Penggunaan Bahan Peledak Dan Bahan- Bahan Racun Lainya Bagi masyarakat Lokal Di Distrik Warsamdin teluk Mayalibit, Kemarin 01/06 Bertempat di Aula Distrik Warsamdin Teluk Mayalibit, Di laksanakan Sosialisasi peraturan daerah kabupaten Raja Ampat nomor 11 tahun 2017 tentang larangan penggunaan bahan peledak dan bahan racun atas kegiatan perburuan ikan dan biota laut dalam wilayah perairan kabupaten Raja Ampat oleh bagian hukum setda Raja Ampat kerjasama dengan kajari Sorong dan polres Raja Ampat.

Sedangkan pembicara dalam sosialisasi tersebut yakni, Dari Kajari Sorong, Dan Polair Raja Ampat.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat Kabag Hukum Mohliyat Mayalibit.SH. Dalam Sambutan Singkatnya Mengatakan sosialisasi ini bertujuan guna memberikan pehamaman bagi masyarakat akan dampak dari penggunaan bahan peledak dan zat racun lainya terhadap biota laut Raja Ampat, menurutnya selama ini yang menjadi ancaman terbesar dari pengursakan terumbu karang dj laut Raja Ampat adalah ketidak sadaran masyarakat akan menjaga lautnya itu sendiri

” kami dari pemerintah daerah sudah mengeluarkan peraturan daerah (perda) terkait larangan penggunaan bahan peledak dan bahan-baham zat racun lajnya, namun masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan hal itu, padahal lanjut Kabag, laut Raja Ampat merupakan warisan leluhur dari sang pencipta yang mestinya kita jaga bersama” ujarnya

oleh sebab itu kami, berharap agar agar dalam sosialisasi jni masyarakar bisa lebih memahami bahaya dari penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti yang telah dk katakan tadi.

Dalam Sosialisai tersebut, Jaksa Mudam Yusran.SH lebih menegaskan Pada aturan-Aturan Hukum apabila Kedapatan melakukan tindakan di luar aturan yang telah di tetapkan
” kami selalu berjalan dalam aturan hukum positf yang ada, bilamana terbukti ada masyarakat yang melakukan tindakan di luar aturan seperti pengeboman ikan, maka jelas-jelas akan di sidangkan, namun terlebih dahulu harus melalui tahapan-tahapan penyidikan yang jelas. oleh karena itu saya berharap agar masyarakat tidak lagi melakukan pengeboman ikan dengan bahan peledak, kan masih banyak cara yang bisa di gunakan untuk mencari ikan, misalnya mancing atau menjaring” pungkasnya

Di tempat Yang sama Kasat Pol Air Polres Raja Ampat, Aipda, Saroji, SH, mengatakan laut Raja Ampat merupakan laut yang penuh dengan sumber daya hayatinyam banyak orang dari luar sering melakukan tindakan-tindakan yang tidak wajar terhadap laut ini, oleh sebab itu kami sebagai aparag penegak hukum sangat menyangkan apabila saudara-saudari sekalian juga turut dalam hal tersebut.”kami tidak main-main dengan menindak tegas siapapun yang melakukan pengeboman, oleh karena ith kami sangat berharap masyarakat teluk mayalibit bisa memberikan contoh yang baik demi panorama alam Raja Ampat..

sementara itu pantauan koran ini nampak jelas antusias masyarakat dalam sosialisasi tersebut, mereka dengan semangat mengikuti sesi demi sesi hingga selesai bahkan dalam sesi tanya jawab pun mereka melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang membuat nara sumber kelabakan dalam menjawab pertanyaan tersebut. (caken)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *