Bagian Kesra Setdakab Jombang Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif Guru Ngaji TPQ

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Kesra menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Insentif Guru Ngaji Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ)T ahun Anggaran 2022 di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa pagi, (7/6/2022).

Sosialisasi yang dibuka Bupati Jombang bertujuan untuk memberi pengarahan tentang hal teknis tata cara pemberkasan pencairan bantuan dan tata cara mengisi buku kegiatan sebagai bukti telah melaksanakan tugas sebagai guru TPQ.

Hadir pada sosialisasi tersebut 900 lebih para guru ngaji /ustadz/ustadzah dari TPQ se-Kabupaten Jombang. Kegiatan ini terbagi dalam empat gelombang pertemuan mengingat jumlah guru TPQ yang begitu banyak mulai 7 – 8 Juni di Pendopo Pemkab Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang dalam laporannya menyatakan bahwa jumlah lembaga TPQ di Kabupaten Jombang yang terverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan berhak menerima insentif tahun anggaran 2022 ini adalah sebanyak 1.881 (seribu delapan ratus delapan puluh satu) lembaga TPQ.

“Masing-masing lembaga TPQ akan diberikan insentif kepada 3 orang guru TPQ, maka total yang mendapat insentif adalah sebanyak 5.643 (lima ribu enam ratus empat puluh tiga) orang guru TPQ se-Kabupaten Jombang,” ujar Drs. Purwanto, MKP selaku Asisten I.

Lanjutnya kata Asisten, masing-masing guru TPQ akan menerima insentif sebesar Rp. 600.000 per tahun yang akan diberikan dalam 2 tahap. Untuk pencairan tahap pertama diperkirakan pada Juli 2022.

Lebih lanjut diungkapkan Bupati kepada guru ngaji, diupayakan agar tiap tahun anggaran, dapat mengalokasikan bantuan dan tidak tertutup kemungkinan menurutnya untuk ditambah jumlahnya,

“Dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan bidang keagamaan secara keseluruhan maupun akselerasi pembangunan pada bidang dan sektor lainnya,” jelasnya.

Masih diungkapkan Bupati Munjidah, walaupun besarnya sangat tidak sebanding dengan kerja keras dan amal bhakti Bapak Ibu guru ngaji TPQ selama ini. Namun, bantuan insentif guru TPQ ini hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan non formal di Kabupaten Jombang,

“Khususnya pendidikan baca tulis Al Qur’an dan keagamaan yang dilaksanakan oleh TPQ, baik yang dikelola secara pribadi/ perorangan, kelompok pengajian maupun yayasan secara tradisional maupun modern,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut para Guru TPQ menerima materi sosialisasi terkait Insentif Guru Ngaji TPQ yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra, Jumadi. Materi dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang tentang perlindungan kerja, serta materi dari Bank Jombang.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait