Bahas Batas Kewenangan Pemda, Komisi I Gelar Rapat Kerja Bersama Pihak Eksekutif

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com
Untuk mengetahui batasan-batasan dari tata kelola kewenangan pemerintah daerah (Pemda) didalam implementasi administrasi pemerintahan, Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif. Secara substansial, agenda rapat membahas tentang tata kerja kewenangan dilingkup Pemda yang nantinya akan diselaraskan dengan Permendagri nomor 70 dan 90 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) khususnya di Trenggalek.Ini dimaksudkan, agar ada batasan jelas dilingkar birokrasi utamanya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I, DPRD Trenggalek, Husni Tahir, saat di konfirmasi beritalima.com bahwa dalam penerapan SOTK nantinya harus merujuk kepada kewenangan pemerintah daerah.


“Jangan sampai, karena ketidak tahuan para pejabatnya maka mereka bekerja melampaui batas kewenangannya,” ujarnya, Jum’at (18/9/2020).
Masih menurut legislator senior itu, kewenangan tata kerja di sejumlah bidang mempunyai regulasi yang berbeda. Semisal pada bidang pendidikan, untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SLTP masih menjadi ranah di pemerintah daerah. Sedangkan untuk tingkat SLTA sederajat sudah menjadi kewenangan provinsi, sehingga harus ada beda perlakuan dalam penerapan aturannya.
“Dari situ kan jelas, ada klasifikasi untuk membedakan tata laksana kewenangannya,” imbuh dia.
Ditambahkan Politisi Partai Hanura ini, pihaknya akan fokus dalam pembahasan mengenai SOTK. Salah satu strateginya yaitu dengan memilah mengenai kewenangan tata kerja masing-masing. Yang artinya kewenangan – kewenangan tersebut sudah semestinya di bedakan sesuai tugas maupun fungsinya.


“Itu menjadi penting, karena nantinya akan disinergikan dengan pengelolaan anggaran. Selain itu, tahun depan Trenggalek akan memiliki bupati baru dan konsekwensinya tentu saja mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru juga. Sehingga, masalah ini harus sesegera mungkin diselesaikan,” pungkas Husni. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait