TRENGGALEK, beritalima.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD). Agenda utamanya adalah pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 pada Rabu (25/8/201) lalu.
Menjelaskan itu, dikonfirmasi beritalima.com, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid mengatakan jika dalam rapat tersebut sebenarnya terdapat sejumlah catatan. Salah satunya penyerapan anggaran yang masih minim. Serta sumber daya manusia (SDM) yang kurang mumpuni menjadi penyebab itu semua.
“Didalam rapat pembahasan KUA-PPAS kemarin kita memang lebih cermat. Itu dilakukan demi meminimalisir agar tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” ungkapnya, Sabtu (28/8/2021).
Menurut Husni, ketika dalam proses pelaksanaan kegiatan terjadi Silpa yang terlalu tinggi maka perlu dipertanyakan bagaimana perencanaan kegiatan yang dilakukan oleh dinas pengampu terkait.
Untuk itulah, sesuai fungsi melekat pada Komisi I maka harus memberikan masukan dan saran agar ada pengawasan ketat sejak pada perencanaan kegiatannya. “Dan kami (Komisi I) menilai, kalau sampai muncul Silpa tinggi itu bisa terjadi karena disebabkan tidak adanya pengawasan dalam perencanaan yang ketat,” asumsinya.
Salah satu Politisi Partai Hanura tersebut menambahkan, sebelum-sebelumnya diberbagai kesempatan Komisi I sudah sering mengingatkan bahwa program yang tidak bisa menyerap anggaran agar segera dialihkan kegiatan lain. Terpenting, implementasi dari visi misi bupati benar-benar terlaksana dengan baik.
” Substansinya itu, tiap kegiatan diselaraskan dengan visi misi Bupati. Harapannya, bisa terlaksana sesuai apa yang menjadi target,” pesan Husni.
Sampai saat ini, lanjutnya, berdasarkan hasil pantauan dilapangan ternyata ada program yang hanya terserap 40 persen saja. Sebab itulah, menurutnya ini bisa menjadi salah satu indikator terjadinya sebuah kegagalan dalam perencanaan kegiatan. Dan jika program itu tidak terlaksana, maka bisa diartikan visi misi Bupati tidak akan tercapai.
“Karena visi misi Bupati hanya bisa terlaksana jika ada anggaran pendukung. Apalagi saat ini sudah masuk pada perubahan anggaran kegiatan (PAK), jadi ada kesempatan untuk memaksimalkan perencanaan untuk menyesuaikan penganggarannya,” sambungnya.
Masih kata Husni, seharusnya kegiatan yang tidak bisa terserap maksimal itu sesegera mungkin bisa dialihkan. Sehingga visi misi Bupati tetap bisa dijalankan. “Seperti contoh, ada dalam perencanaan APBD 2021 lalu. Banyak pihak memprediksi di 2020, wabah Covid-19 bisa selesai dan pada akhirnya semua merencanakan penganggaran normal seperti biasa. Akan tetapi, keadaan yang terjadi berbeda,” Husni mencontohkan.
Dari situ, tandasnya, saat muncul perencanaan normal tanpa ada antisipasi adanya wabah Covid-19 ini dikemudian hari malah menjadi masalah baru. Dampaknya, banyak program harus dievaluasi seperti perjalanan dinas ataupun kegiatan lain yang tidak bisa di laksanakan sesuai rencana.
“Oleh sebab itu, segala hal harus di perhitungkan dengan matang. Baik mulai dari perencanaan ataupun pelaksanaannya. Tetap diawasi dengan ketat, kemudian kepada para pengguna anggaran untuk lebih punya inisiatif dalam mensukseskan program disesuaikan dengan visi misi bupati,” pungkasnya. (her)