Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum, Dirut PDAM Surya Sembada Berharap Segera Tuntas

  • Whatsapp

Foto: Pansus DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Raperda PDAM Surya Sembada.

SURABAYA, Beritalima.com-
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya menggelar rapat bersama PDAM Surya Sembada di ruang komisi B. Senin (12/8/2024)

Rapat membahas pasal per pasal Raperda perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang disepakati menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono
menyebut bahwa rapat bersama pansus membahas pasal per pasal Raperda PDAM.

“Tadi 68 pasal sudah dibahas satu per satu, Alhamdulillah sudah final,” ujar Arief Wisnu.

Selanjutnya, ia menjelaskan nanti akan diserahkan kepada biro hukum provinsi bersama organisasi perangkat daerah (OPD)

“Itu segera ditindaklanjuti sesuai dengan perundang perundangan yang ada diatasnya (PP No 54 Tahun 2022),” terang Arief Wisnu Cahyo.

Untuk itu, pihaknya sebagai pimpinan di PDAM berharap agar Raperda PDAM atau Perumda ini segera ditetapkan.

“Dan ke depan kita tetap mematuhi PP No 54 tahun 2017,” pungkas Arief Wisnu.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait