TRENGGALEK, beritalima.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek pada hari ini Senin tanggal 15 April 2019 menggelar rapat paripurna internal guna menanggapi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2018.
Paripurna internal ini dimaksudkan untuk membahas tentang persetujuan maupun rancangan mengenai keputusan DPRD terkait catatan strategis atas LKPJ Bupati tersebut agar nantinya menjadi sebuah keputusan.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam, bahwa setelah mencapai quorum maka rapat paripurna internal bisa terlaksana. Sesuai dengan amanah undang-undang, maka paripurna ini harus segera digelar sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik.
“Sebagai pengemban amanah rakyat, DPRD harus segera menyikapi LKPJ Bupati. Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya pada beritalima.com, Senin (15/4/2019).
Menurut Samsul, paripurna internal ini merupakan tindak lanjut dari laporan panitia kusus tentang LKPJ tahun 2018 yang kemudian di rapatkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Trenggalek.
” Rapat internal ini merupakan hasil dari rapat Bamus pada 1 April 2019 kemarin,” imbuhnya.
DPRD dalam paripurna ini sifatnya hanya untuk mengambil keputusan mengenai hasil dari pembahasan pansus LKPJ Bupati. Kemudian nanti akan disampaikan kepada bupati.
“Intinya hanya satu, dalam rangka untuk perbaikan perbaikan dimasa yang akan datang,” ujar politisi PKB ini.
Ketua DPRD juga menyampaikan, rapat paripurna internal tersebut lebih fokus membahas mengenai beberapa aspek yang menjadi capaian maupun koreksi dari kinerja pemerintahan Bupati Emil Dardak dan Wakilnya Mohammad Nur Arifin yang telah memasuki tahun ke-4 ini. Baik terkait pembangunan, kesejahteraan, ekonomi maupun visi misi pemerintah daerah.
” Ada beberapa juga prestasi pemerintah di tahun ke-4 ini, diantaranya capaian pendapatan daerah yang melampaui target , capaian visi misi daerah juga konsisten dan sesuai perencanaan. Selain memang ada poin-poin tertentu yang harus di evaluasi,” urainya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana LKPJ yang disampaikan bupati, di tahun 2018 mengalami peningkatan sampai 102% selain juga angka kemiskinan yang menurun walau memang ada hal-hal yang belum memenuhi target kinerja di beberapa sektor.
“Di dunia ini tidak ada yang sempurna, dimanapun pasti ada kekurangan. Jadi wajar jika disana sini ada beberapa yang belum memenuhi target. Untuk itulah, rekomendasi dari DPRD ini nanti disampaikan pada Bupati agar pemerintahan ke depan bisa lebih baik,” pungkas anggota dewan yang sudah 20 tahun lebih mengabdi itu. (her)